Komnas HAM: Peristiwa Penembakan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Tidak Terindikasi Pelanggaran HAM Berat

0
612

Jakarta, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan dan sampai pada kesimpulan atas peristiwa dugaan Penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek, hasil dari penyelidikan dan kesimpulan Komnas HAM atas peristiwa tersebut telah di sampaikan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 14 Januari 2021. Dalam penyampaian hasil penyelidikan dan kesimpulanya, Komnas HAM menyampaikan “Tidak ada Indikasi Pelanggaran HAM berat yang ada pelanggaran HAM” ujar ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan persnya dikantor Menkopolhukam, yang dirilis di Kompas.com(1) tanggal 14 Januari 2021.

Menurut kesimpulan Komnas HAM tersebut, pelanggaran HAM itu hanya berlaku pada empat orang anggota FPI, Ahmad Taufan Damanik. Dalam keterangan pers dikantor Menkopolhukam tersebut, beliau juga menjelaskan bahwa pelanggaran HAM Berat ada indikator dan kriteria yang seabreg, dan Komnas HAM tidak menemukan indikator itu, Pungkasnya.

Sebelumnya Komnas HAM sudah mulai membentuk Tim penyelidikan peristiwa KM. 50 Tol Jakarta-Cikampek tanggal 7 Desmber 2020 dan telaah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan beberapa pihak yang terkait.

 

Catatan Kaki:

(1) https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/16244251/bertemu-presiden-komnas-ham-sampaikan-tak-ada-indikasi-pelanggaran-ham-berat?page=all

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here