Lurah Kelapa Gading Timur Dianggap Tidak Becus Dalam Melayani Warga Pembina FWJI Minta Anis Baswedan Turun Tangan

0
875

MEDIANSEAS.COMPembina Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJ) Opung kesal dengan sikap Lurah Kelapa Gading Timur ,Jakarta Togos Silalahi  lantaran tidak becus dalam memberi  pelayanan kepada warga.

Demikian disampaikan Opung kepada medianseas.com,  berawal dari pengajuan permohonan surat PM1 yang diajukan Opung ditolak oleh lurah Kelapa  Gading Timur. Dengan kejadian ini Opung mengaku kecewa, padahal berkas yang dibawanya  tersebut telah lengkap dan disertai surat pengantar RT-RW namun  ditolak oleh lurah Kelapa Gading Timur dengan alasan Kelurahan Kelapa Gading belum pernah mengeluarkan PM1.

“Saya sudah jelaskan bahwa ini saya membantu pengurusan perpanjangan sertifikat surat tanah kerabat saya dan suratnya juga lengkap di Sertai pengantar RT RW, namun Ia tetap menolak dan bahkan saya di minta ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara  ,” kata Opung kepada medianseas.com, Selasa (28/12/2021).

Menurut opung, surat PM 1  adalah sebagai syarat untuk permohonan perpajangan sertifikat tanah dan  sangat penting, karena tanpa surat PM1  tersebut nantinya akan menghambat proses perpanjangan sertifikat tanah milik kerabatnya tersebut di BPN Jakarta Utara.

“PM1 itu sebagai syaratnya  malah saya di suruh Ke Walikota ke Pak Benhard ketika saya telpon langsung melalui Hp dan setelah tersambug ke Pak Benhard, Pak Lurah  malah gak mau ngomong, Ini kan berarti Pak Benhard selaku Kasubag Pemerintahan Wali Kota Jakarta Utara tidak di hargai sama sekali oleh Lurah Kelapa Gading Timur” pungkas Opung.

Sementara itu lurah Kelapa Gading Timur togos Silalahi dengan cetusnya megatakan ini diurus di Walikota Jakarta Utara kepada Pak Benhard  Kasubag pemeritahan. Karena menurutnya Kelurahan Kelapa Gading Timur  tidak bisa mengeluarkan Surat PM1  sebagai syarat perpanjangan sertifiakat.

“Kami tidak Pernah menguarkan Surat PM 1, Silahkan Ke Kantor Wali Kota kepada Pak Benhard untuk minta coret-coretan,” Cetus Togos.

Sementara itu Yeni selaku Sekel Kelurahan Kelapa Gading Timur mengatakan kepada medianseas.com, bahwa  berkas surat perpanjagan sertifikat tersebut sudah lengkap dan tidak perlu ada PM1 dari kelurahan.

“Ini  berkasnya sudah lengkap Bang gak ada masalah Coba ada gak bukti dari BPN harus ada PM1 bawa sini  kalau ada soalnya kami gak pernah mengeluarkan PM1 Bang,” kata Yeni. (CH)

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here