Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Para Penyandang Disabilitas di Gelar Bawaslu Jakarta Utara

0
517

Jakarta, medianseas.com-Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada para penyandang disabilitas.
Kegiatan ini secara khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, Penyampaian materi pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Tempat pelaksanaan di kantor sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, Komplek Gedung Bahtera Jaya, jalan Ketel Uap No: 1, Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Senin (25/9/2023).

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, semua warga/masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara Pemilu khususnya Pengawas Tahapan Pemilu, yang artinya difabel juga memiliki kesempatan tersebut.

Kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara Johan Bahdi.P,.MS,

Dalam acara ini tampak hadir : Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara Ronald Reagen Yoseph Tanamal, Yapto Sendra, Nur Hamidah, Muhamad Sobirin, Kepala sekretariat Bawaslu Jakut Haris Dharma Persada, seluruh anggota Panwascam Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas se-Jakarta Utara serta perwakilan Disabilitas Jakarta Utara.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Ronald Reagan Yoseph Tanamal Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jakut menjelaskan, kegiatan sosialisasi hari ini adalah sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas, jadi ini menjadi atensi, informasi dari Bawaslu untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada Disabilitas, karena disabilitas sesuai dengan undang-undang memiliki hak memilih bahkan dipilih.

”Oleh karena itu kita mensosialisasikan bahwa Rekan-rekan Disabilitas mempunyai hak yang sama dengan yang lain, untuk itu TPS wajib harus ramah dengan disabilitas, dengan menyediakan fasilitas bagi Disabilitas baik itu pendamping atau pun alat peraga untuk Disabilitas,” ujarnya.

Jadi untuk edukasi pemilu sama saja dengan orang normal, yaitu Disabilitas yang sudah berumur 17 tahun dan dewasa mempunyai hak untuk sebagai pemilih, sedangkan untuk pendidikan politik harusnya juga menjadi tanggung jawab Partai Politik.

” Kami Bawaslu Jakarta Utara di awal Oktober nanti berencana akan melakukan road show ke Partai Politik untuk memberikan pemahaman kepada partai politik bahwa pembinaan politik kepada penyandang Disabilitas juga merupakan tanggung jawab Partai Politik” , jelas Ronald Reagan Yoseph Tanamal

Kemudian salah satu peserta undangan dari disabilitas Tuna Daksa Idris Alam sampaikan pesan : Saya atas nama disabilitas Jakarta Utara yang hari ini hadir mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah melibatkan kami para penyandang disabilitas pada kegiatan ini. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pemilu serentak 2024, sangat bergantung pada upaya penyelenggara pemilu yang berprinsip Aksesibilitas.

Karena aksesibilitas merupakan kebutuhan Universal, bukan bentuk pengistimewaan bagi penyandang disabilitas, partisipasi pemilih dari kelompok penyandang disabilitas menjadi salah satu Indikator penting dalam mengukur suksesnya pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu Kami berharap para penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu agar lebih membuka ruang dan kesempatan kepada penyandang disabilitas dan melibatkan potensi-potensi yang ada pada disabilitas untuk bersama-sama membumikan pengawasan partisipatif maupun melibatkan penyandang disabilitas menjadi bagian dalam penyelenggara pemilu dalam hal ini sebagai pengawas TPS sehingga kita dapat mengawal pemilu serentak 2024 adalah pemilu yang Inklusif yang Berintegritas.

Bersama disabilitas awasi pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu, ucap Idris Alam penyandang disabilitas Tuna Daksa.

Selama acara berlangsung semuanya berjalan lancar dan itu atas dukungan dari semua unsur elemen yang ada.
(EKO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here