Jakarta, Catatan hukum Internasional dan nasional dari periode Januari sampai Desember 2021, masih tergantung pada kekuatan, Ekonomi global dan ini berimbas kepada situasi hukum nasional. Dan ini bijak bisa dilihat dari produk hukum yang di keluarkan baik produk Legislatif maupun Yudikatif.
Kondisi ini terlihat nyata dan jelas sejak mulai dari penentuan pademi, dimana semua negara gamang menentukan kebijakan hukum, ekonomi, politik dan sosial budaya masing-masing negara, sehingga berdampak juga dalam masyarakat, serta menimbulkan gangguan dalam interaksi dimasyarakat. Kondisi ini dimanfaatkan oleh kekuatan ekonomi global, hal ini juga terlihat dalam penyelesaian masalah HAM, konflik Palestina, Laut China Selatan dan Indopasifik serta kasus hukum laut internasional dan kedaulatan zona ekslusif ekonomi, masih menjadi persoalan yang belum dapat diselesaikan.
Peristiwa tersebut juga berpengaruh juga dengan produk hukum nasional, seperti Omnisbus Law dan cipta kerja, undang-undang yang terkait kesehatan dan covid yang sampai saat ini masih jadi perdebatan dipublik.
Sselanjutnya kasus korupsi, juga masih terus berkesinambungan, dan bahkan merugikan keuangan yang tidak sedikit. Seharusnya lembaga yudikatif mampu menyelesaikan dengan tuntas, dan bukan mengambangkan seperti putusan cipta kerja dan karena itu tahun 2021 hukum masih mencari keadilan.