JAKARTA, Bersamaan dengan hari Demokrasi Internasional tanggal 15 September 2021.
Irdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan anggota Babinsa oleh Polresta Manado terkait sengketa tanah saudara Ari Tahiru dengan PT. Ciputra International.
Brigjen TNI Junior Tumilaar berkomentar “Bahwa Babinsa jangan di panggil dan periksa karena Babinsa adalah alat pertahanan tingkat dasar, pemegang teguh sapta marga, serta melindungi Rakyat” ujarnya.
Dalam surat tersebut beliau juga mengatakan; “anggota Babinsa sedang bertugas ditanah masyarakat yang telah mempunyai putusan mahkamah agung 2016 dan didatangi anggota Brimob”