Israel dan Cina sama- sama tidak patuhi Hukum International

0
616

Jakarta, penyerbuan tentara Israel terhadap wilayah Palestina dan Masjidil Aqsa sama dengan tindakan Cina memperluas wilayahnya di laut Cina Selatan. Kesamaan ini sama-sama tidak mau mengakui hukum International dan mengabaikan deklarasi PBB padahal mereka sama-sama anggota PBB dan yang menarik adalah tindakan keduanya melakukan Agresor untuk meluaskan Wilayah kekuasaan dengan melawan hukum dan melibatkan banyak Bangsa dan Negara. Dari dua peristiwa ini Indonesia harus ambil sikap Indonesia sesuai konstitusi Negara Kesatuan Indonesia,yaitu yang dituangkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar 45 dan karenanya harus berani melakukan politik bebas aktif sebagaimana dilakukan oleh Presiden Sukarno dan Presiden Suharto dalam peristiwa Bosnia, dan membentuk pasukan perdamaian bersama Turki, Rusia, Tunisia dan Norwegia. Dan ini sesuai dengan program San fransico tanggal 25 juni 1945, yang dikenal dengan Piagam PBB, Sebelumnya Norwegia dan Tunisia dan Cina mengusulkan sidang Dewan Keamanan PBB tentang palestina tetapi Amerika Serikat minta diundur tanggal 15 mai 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here