SENIOR ADVOKAT ELVAN GOMES SH LAPORKAN PROYEK MEIKARTA ADANYA DUGAAN TINDAKAN PIDANA

0
2377

Pada Hari Jumat, 16 November 2018, Elvan Gomes SH tekah melaporkan Proyek Meikarta kepada Mareskim, Mabes Polri, Gedung Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Elvan Gomes SH, Proyek Meikarta diduga telah melakukan tindakan Pidana dengan adanya Pembangunan Kota Meikarta, Kota Bekasi. Berikut ini dokumen laporan dimaksud:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here