Pada Hari Jumat, 16 November 2018, Elvan Gomes SH tekah melaporkan Proyek Meikarta kepada Mareskim, Mabes Polri, Gedung Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Elvan Gomes SH, Proyek Meikarta diduga telah melakukan tindakan Pidana dengan adanya Pembangunan Kota Meikarta, Kota Bekasi. Berikut ini dokumen laporan dimaksud:
Stay connected
Latest article
ERA TRANSISI PASCA JOKOWI: (4) PSN dan Perampasan Hak atas Tanah Membangun Paradox Kaya-Miskin.
Oleh: Sri-Bintang Pamungkas
Saya sudah menulis ini lebih dari 30 tahun yang lalu, semasa Dawam Rahardjo dan Adi Sasono masih aktif di LSM. Mereka sudah...
Eksponen Pemuda Indonesia Dukung Penuh Gerakan Nasional Pelatihan dan Sertifikasi K3 TKBM
Jakarta, 13 November 2024, TKBM News – Eksponen Pemuda Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional Pelatihan dan Sertifikasi K3 Tenaga Kerja Bongkar Muat...
ERA TRANSISI PASCA JOKOWI: (3) Jakarta Syndrome: Wowok Tersandera Wiwik, antara Cinta, Balas Budi...
Sri-Bintang Pamungkas (SBP)
Wartawan Senior temanku di Era Soeharto, Lukas Luwarso, menulis tentang Stockholm Syndrome, terkait hubungan Wowok dan Wiwik.
Sindroma Stockholm itu muncul dari peristiwa...