Pada Hari Jumat, 16 November 2018, Elvan Gomes SH tekah melaporkan Proyek Meikarta kepada Mareskim, Mabes Polri, Gedung Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Elvan Gomes SH, Proyek Meikarta diduga telah melakukan tindakan Pidana dengan adanya Pembangunan Kota Meikarta, Kota Bekasi. Berikut ini dokumen laporan dimaksud:











