Pedagang Tanaman Hias JU 39,Tolak Pembangunan Saung

0
452
Suci Sekcam Kelapa Gading Mediasi Warga terkait Rencana Pembangunan saung oleh UMKM Kelapa Gading

MEDIANSEAS.COM- Pedagang Tanaman Hias yang tergabung dalam peguyuban JU 39 yang menempati kawasan RW 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Tolak Pembangunan Gazebo.

Demikian di sampaikan Perwakilan Pedagang Tanaman hias Cecep kepada medianseas.com, Ia menegaskan bahwa pembangunan yang akan gelar oleh Satpel UMKM Kecamatan Kelapa Gading sangat merugikan pihak Pedagang.

“KamimenempatilahaninisudahtigatahunBangsebelumnyakamimenepatilahandekatBukitGading, RS.Mitra Kelapa Gading dan di relokasi di sini,” Kata Cecep kepada medianseas.com, di kawasan RW 08.Kelurahan Gading Barat,Kecamatan Kelapa Gading,Jakarta Utara,Jumat Siang (15/10/2021).

Ia menegaskan pembangunan Saung tersebut justru tidak sesuai dengan situasi dan kondisi lahan yang di tempati para pedagang tersebut.

“Hinggasaat ini intinya kami tetap menolak dengan pembuatan saung Bang karena selain membatasi lahan dagangan kami juga saya khawatir justru malah dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab Bang,” Kata Cecep.

Sementara itu sempat terjadi mediasi antara pihak UMKM dan Pedagang hias yang di wakili oleh Suci Sekcam Kecamatan Kelapa Gading di Kantor RW 08 namun hasil mediasi tersebut belum dapat di beberkan oleh Sekcam kelapa Gading maupun UMKM Kecamatan Kelapa Gading.

Maaf ya Bang Hari senin nanti kita kabarin,” Kata Suci.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here