Banten – 17 September 2024. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kota/Kabupaten se-Indonesia. Termasuk Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Lembaga yang menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024 ini diharapkan menjaga Komitmen, Profesionalisme dan Integritas dalam mengsukseskan Pilkada Serentak 2024 ini, selain itu masyarakat juga dihimbau agar memilih sesuai dengan program yang dicanangkan oleh masing-masing Pasangan Calon.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Presidium Jari ’98, Willy Prakarsa (17/09).
Willy mengatakan “Kita mengapresisasi setingi-tingginya kepada Pemerintahan Pak Jokowi dan Jajarannya dengan diadakannya Pemilu Serentak 2024 ini, Khusus untuk Masyarakat Provinsi Banten kita ada (Kontestasi) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk masyarakat Tangerang Selatan kita ada Calon Walikota dan Wakil Walikota. Tentukan suara anda, minta petunjuk kepada Allah sebelum masuk ke Bilik suara, karena dibilik suara kemungkinan banyak suara-suara yang akan “menyesatkan” anda semua. Pilihlah sesuai isi hati anda, jaga kedaulatan rakyat dalam Pilkada ini, Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat adalah Suara Tuhan).
Willy juga menekankan peran perangkat keamanan dan pemerintahan lainnya untuk sentiasa menjaga integritasnya, mulai perangkat unit terkecil yaitu Rukun Tetangga (RT) hingga Kepolisian dan Gubernur.
“Untuk menjaga kondusifitas didalam penyelenggaraan Pilakda serentak 2024 tersebut, khususnya di Banten dan Tangerang Selatan, kita siap berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang yang terkait seperti RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Bupati, Wualikota, Gubernur hingga Kepolisian. Namun tentu tidak dibenarkan jika Pihak-Pihak yang saya sebutkan itu melakukan hal-hal yang berada diluar tugas pokoknya (mengamankan), seperti mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu. Rakyat harus berdaulat” Pungkasnya.