ERA TRANSISI PASCA JOKOWI: (1) Ketika UUD 1945 Diobrak-Abrik Para Pengkhianat 25 Tahun Silam

0
348

Oleh: Sri-Bintang Pamungkas

Banyak orang lupa saat-saat seperti sekarang 25 tahun yang lalu… Tanggal 14 Oktober kemarin Pidato Pertanggungjawaban BJ. Habibie ditolak MPR. Padahal MPR itu sendiri adalah karya Habibie dari Pemilu 1999. Hasil Pemilu itu batal demi hukum, karena kurang dari 2/3 suara KPU yang setuju. Tapi Habibie menyatakan absah… Jadi Habibie melanggar Undang-undang Pemilu yang dibuatnya sendiri.

Habibie terjebak oleh ulahnya sendiri. Terpaksalah dia menyesali dirinya dengan mundur dari mencalonkan dirinya sebagai Presiden. Kalau dia tidak membikin Pemilu 1999, maka berdasarkan UUD 1945 dia masih Presiden RI yang melanjutkan kepresidenan Soeharto sampai 2003.

Orang yang cerdas dan Ahli Pesawat Terbang dengan reputasi dunia itu terperosok beberapa kali di dunia politik yang tidak berlaku Ilmu Pasti di dalamnya…

Hari-hari itu pula Habibie masih tidak sadar bahaya yang serius sedang mengancam Negara yang dipimpinnya. Padahal Timor-Timur baru saja dilepaskannya dari Wilayah RI… Suatu kehilangan besar yang membikin malu Republik Indonesia. Bhineka Tunggal Ika tercerabut kebinekaannya.

Dalam masa Kepemimpin Habibie yang hanya 1.5 tahun itu, banyak peristiwa besar yang memporak-porandakan NKRI. Belum pula tuntas Krisis Moneter 97/98 yang mengakibatkan Soeharto jatuh dan menghabiskan keuangan Negara, Perang Timor Timur pun belum usai, lalu pecah pula Perang Poso dan Perang Maluku…

Menjelang Sidang Umum MPR 14 sampai 20 Oktober Habibie dengan sekuat tenaga dan usaha keras menyiapkan diri untuk Pemilihan Presiden. Samasekali dia tidak mengira Pidatonya ditolak MPR… Dia merasa telah benar melepas Timor Timur. Juga merasa benar tidak mengadili Soeharto. Padahal Rakyat berkehendak lain. Habislah semangatnya untuk bertarung di Pilpres.

Habibie pun kehilangan kewaspadaannya terhadap Konspirasi Barat untuk melumat NKRI melalui MPR-nya Amien Rais. Upaya mengobrak-abrik UUD 1945 dimulai segera oleh MPR. Amandemen-I selesai ditandatangani para Pimpinan MPR pada 19 Oktober. Tanggal 20 Oktober Gus Dur dan Megawati terpilih, dan bersamaan dengan itu habis pulalah masa bakti Habibie…

Amandemen-II dilanjutkan di bawah Gus Dur. Amandemen-III dan Amandemen-IV berlanjut dan selesai di bawah Megawati. Amerika Serikat dan Sekutunya menang; Amien Rais bersama MPR-nya menang; para Taipan dan Konglomerat Hitam bersama para Pengkhianat Domestik menang… Yang berarti kemenangan pula bagi PKI Gaya Baru… sampai sekarang.

Tapi kami belum mengaku kalah dan akan terus melawan… Pancasila dan UUD 1945 harus ditegakkan kembali; Republik Proklamasi 45 harus tetap berdiri, hidup, merdeka dan berdaulat; Cita-cita Proklamasi harus tercapai; Rezim-rezim Penjahat harus dijatuhkan; Para Pengkhianat harus dihukum; Tentara-tentara Asing harus diusir…

Jakarta, 19 Oktober 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here