JIKA BENAR KOMNAS HAM BENTUK TIM PENYIDIKAN DAN ISU KAPOLDA DKI AJUKAN PESIUN, ADA SINYAL ICC MULAI MENANGANI KASUS PENEMBAKAN JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK

0
566

Jakarta, Pengaduan Front Pembela Islam atas peristiwa Penembakan di jalanl Tol Jakarta-Cikampek menadapat sinyal positif, International Criminal Court sudah mulai melakukan pemeriksaan laporan Front Pembela Islam, hal ini dapat dilihat dari sinyal Pemerintah yang menerima Amien Rais bersama tim TP3. Adanya rencana Komnas HAM membentuk tim penyidik HAM berat, serta adanya isu Irjen Fadil Imran mengajukan pensiun dini, dan jika berita dan isu itu benar dan nyata, maka berarti International Criminal Court telah mulai memeriksa laporan FPI tersebut dan pemerintah mulai melakukan persiapan agar kasus tersebut tidak ditangani International Criminal Court, ujar advokat senior Elvan Gomes pada media NSEAS (18/03/2021) dalam kaitan pembentukan tim penyidik oleh komnas HAM Dan menurutnya pembentukan tim penyidik oleh Komnas HAM adalah tidak ada dasar hukum Komnas HAM  membentuk tim penyidik dan melanggar undang-undang no. 39 tahun 1999, yang memupunyai tugas, pangkajian, penilitian, penyuluhan, mediasi dan pemantauan. jadi jika benar mengarah membentuk tim penyidik adalah sepertinya ada upaya pencegahan International Criminal Court menangani perkara penembakan tersebut. Ini bukti bahwa International Criminal Court mulai melakukan peneriksaan laporan FPI tersebut, ujar Elvan yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI) itu. Pertanda International Criminal Court akan menangani kasus ini sudah terlihat dari awal kejadian, dengan datangnya pejabat inteljen Jerman dan adanya perhatian internasional serta adanya laporan FPI dan sikap Amerika atas kasus Pelanggaran HAM menjadi perhatian kusus pemerintah era Presiden Biden, pungkas Elvan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here