Jakarta, Warning dari menteri Keuangan Srimulyani dan adanya Perpres 10 tahun 2021 menunjukan kegalan Jokowi dalam menjalankanan amanah Konstitusi UUD-1945 yaitu Mencerdaskan dan Mensejahtrakan Bangsa.
Hal ini secara tidak langsung di sampaikan oleh Srimulyani, yang di rilis oleh CNBCindobesia.com “Ancaman ekonomi beragam mulai dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang”(1) resiko ini sebelumnya pernah disampaikan di World Economic Forum (WEF).
Menurut Srimulyani ketidakpastian harga dan krisis utang, dan yang paling terlihat adalah penambahan hutang, dan karena hutang bagaimana bisa dinyatakan kita ini cerdas dan sejahtera ujar Elvan Gomes Advokat Senior pada media NSEAS (14/03/2021) dalam kaitan masalah Ekonomi Politik Nasional pada pasca kepemimpinan Jokowi tahun anggaran 2021.
Kemungkinan target pertumbuhan ekonomi untuk sampai 5 % agak mustahil, dan upaya pembentukan badan wakaf juga menunjukan ketidak konsisten politik pemerintah disatu sisi terkesan menentang hal-hal yang merepresentasikan Islam disatu lain memerlukan umat islam untuk menompang ekonomi melalui wakaf, ekonomi syariah dan pembentukan bank syariah indonesia.
Dan sikap saya sependapat dengan narasi yang disampaikan Rizal Ramli dan pendapat Sulaeman Daeng, ujar Elvan Gomes yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI).
Dari kejadian dan peristiwa tersebut, seharusnya Badan Legeslatif mengambil sikap, dan segera membentuk interplasi dan pansus ekonomi, guna mengantisipasi menghadapi Krisis Ekonomi yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat, dan segera cari solusinya, ujarnya.
Selanjutnya diakatakan, bahwa korupsi dan kudeta partai Politik adalah bentuk ketakutan oligarki menghadapi gempa ekonomi yang berdampak pada politik nasional, pungkas Elvan.
Catatan Kaki:
(1) https://www.cnbcindonesia.com/news/20210314064844-4-229936/sri-mulyani-warning-ancaman-ekonomi-ri