Pernyataan said didu,Faizal Basri,dan Din Samsudin dimata hukum

0
1298

Oleh E Gomes

Adanya polemik antara Luhut Binsar Panjaitan dengan said didu, Faizal basri dan Disyamsudin. Terkait dengan pernyataan Said didu dan Faizal basri menjadi trending topik dan polemik dimasyarakat, yang masing-masing pihak pro Said didu dkk dan Luhut Binsar dkk masing-masing mempunyai multitafsir sendiri-sendiri. Yaitu dari pihak Said didu dkk berpendapat bahwa tindakan tersebut bukan delik hukum serta pihak Luhut dkk komentar tersebut merupakan penghinaan dan merupakan delik hukum.

Dari dua argumentasi kelompok ini,jika kita dlihat dari kecamata hukum, Argumentasi ini harus bersandar dari apa yang dimaksud delik dalam Ilmu hukum, baru dikaitkan dengan pasal-pasal yang mengatur tentang penghinaan. baik yang ada di KUHP maupun yang ada dI ITE, serta landasan ini didasari pada pasal KUHP yang berbunyi tidak dapat di hukum kecuali didasarkan pada ketentuan pidana yang menurut undang-undang telah diatur lebih dahulu. Dari pasal tersebut, kita sebelum membuat laporan dan pihak penerima laporan harus paham dulu dan mengerti apa yang menyebabkan orang dapat di hukum menurut hukum pidana yaitu:
1 Ada kesalahan
2 Perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan Hukum
3 Perbuatannya dapat di pertanggung jawabkan
4 Merupakan termasuk dalam unsur delik

Dari paramater ini, harus menjadi satu acuan dari pihak pelapor maupun penerima laporan dalam memproses perkara menjadi perkara pidana, dan selain itu juga harus di perhatikan tentang siapa yang berhak sebagai pelapor dalam subyek pidana dari dasar-dasar tersebut.

Jika dilihat dari komentar said didu dan faizal basri dan din samsudin tersebut, masih belum dapat dikatakan sebagai delik pidana, dan harus dikaji secara benar, apalah ucapan tersebut merupakan delik pidana? dan karena itu jangan cepat ambil sikap. Karena jika dikaitkan dengan pertanggungan jawaban, tidak ada niat Said Didu maupun Faizal Untuk mencemarkan nama baik Luhut Binsar secara pribadi sebagai pejabat negara.

Oleh karena itu masing-masing kelompok agar bijak dan jangan sampai membuat delik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here