Surat Aspirasi NSEAS: MUHAMMAD TAUFIK SANGAT LAYAK MENGGANTIKAN SANDIAGA UNO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA

0
1210

Sandiaga Uno telah mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengajukan diri sebagai Bakal Calon Wakil Presiden mendampingi Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019.

Karena pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI, maka akan ada pergantian Wakil Gubernur melalui pengajuan Calon Wakil Gubernur oleh Parpol pengusung Pasangan Anis-Sandi, yakni Partai Gerindra dan PKS. Usulan Nama-nama Calon dari masing2 Parpol pengusung disampaikan kepada DPRD DKI melalui Gubernur DKI untuk kemudian dilakukan pemilihan.

Hasil pemilihan disampaikan ke Gubernur DKI, diteruskan ke Mendagri kemudian ke Presiden untuk pengesahan Wakil Gubernur terpilih.

Siapakah Bakal Calon Wakil Gubernur yang layak menggantikan Sandiaga Uno?

Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagai pusat pemerintahan, dan sebagai daerah otonom berhadapan dengan karakteristik permasalahan sangat kompleks dan berbeda dengan provinsi lain. Provinsi DKI Jakarta selalu berhadapan dengan masalah urbanisasi, keamanan, transportasi, lingkungan, pengelolaan kawasan khusus, dan masalah sosial kemasyarakatan lain memerlukan pemecahan masalah secara sinergis melalui berbagai instrumen.

Untuk memimpin pemerintahan DKI Jakarta termasuk Wakil Gubernur, diperlukan tokoh atau figur yang memiliki kemampuan:

1. Membangun hubungan kemitraan sinerjik dan harmonis antara Eksekutif (Pemprov) dan Legislatif (DPRD). Mengapa? Karena pencapaian tujuan pemerintahan DKI adalah tanggungjawan bersama Pemprov dan DPRD DKI.

2. Menegakkan prinsip akuntabilitas publik sehingga meningkatnya partisipasi publik atau masyarakat madani dari mulai perencanaan hingga implementasi pembangunan. Hal ini pada gilirannya terbangunnya kultur demokrasi dan tata pengelolaan yang baik (good governance). Setiap pengambilan kebijakan publik harus dipertanggungjawabkan kepada publik baik perencanaan maupun implementasi. Melalui partisipasi publik akan tercapai kebijakan berkualitas, efektif dan efisien.

3. Kompetensi sebagai penyelenggara negara mencakup pengetahuan, pengalaman/unjuk kerja dan kepemimpinan. Seorang penyelenggara negara, seperti Wakil Gubernur DKI, harus memiliki pengetahuan cukup masalah2 pemerintahan daerah, pengalaman/unjuk kerja bidang penyelengaraan pemerintahan daerah dan juga kepemimpinan yang konsekuen dan konsisten menegakkan regulasi atau aturan main. Dalam hal Wakil Gubernur DKI, tentu saja pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan DKI.

Berdasarkan standar kriteria kemampuan dimiliki Calon Wakil Gubernur di atas, Kami
NSEAS (Network for South East Asian Studies) menilai Saudara Muhammad Taufik sangat layak menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno. Adapun alasan NSEAS menilai Muhammad Taufik sangat layak sebagai berikut:

1. Muhammad Taufik saat ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta. Ia memiliki kemampuan membangun hubungan harmonis sinerjik antara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta. Ia aktif di dunia masyarakat madani, antara lain: organisasi masyarakat KAHMI Wilayah Jakarta Raya, olahraga sepakbola, dan lembaga pengkajian (Pusat Pengkajian Jakarta). Ia juga pernah sebagai pimpinan KPU DKI Jakarta.

2. Muhammad Taufik lahir di Jakarta Utara dan sejak remaja aktif berorganisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat madani DKI Jakarta. Bagi Muhammad Taufik, sudah terbiasa memahami dan menghadapi masalah2 sosial budaya dan ekonomi masyarakat DKI.

3. Dari sisi kompetensi, Muhammad Taufik juga memiliki pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan yang cukup bidang pemerintahan DKI. Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik memiliki pengetahuan banyak masalah perencanaan dan implementasi pembangunan dan urusan pemerintahan DKI.

Berdasarkan kriteria kemampuan dimiliki Muhammad Taufik diatas, Kami NSEAS mendukung dan mengusulkan agar DPRD DKI memilih Muhammad Taufik sebagai Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno.

Demikian Surat Aspirasi ini Kami buat sebagaimana adanya. Kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI, atas kemakluman dan kesediaan memenuhi isi Surat ini, Kami mengucapkan banyak terima kasih.

Wassalam !

Jakarta, 15 Agustus 2018
NSEAS
(Network for South East Asian Studies)

ttd

YAMINUDIN
(Direktur Eksekutif)
ANDRIS YUNUS ASIK
(Sekretaris Eksekutif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here