Fuad Bawazir, Mantan Menteri Keuangan, salah seorang Pembicara Utama dalam Diskusi Nasional “Menggugat Kerjasama Pengelolaan Freeport”, di Komplek DPR/MPR Senayan,26 Juli 2019 lalu. Diskusi Nasional ini diselenggarakan oleh IRESS pimpinan Marwan Batubara dan Fraksi PAN DPR-RI.
Salah satu pernyataan Fuad cukup kritis terkait issu Arbitrase Internasional untuk menyelesaikan sengketa Freeport-McMoran dgn Pemerintah Indonesia.
Freeport McMoran Inc sebagai induk usaha dari PT Freeport Indonesia perbah mengancam akan menggugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional. Bila tak ada jalan keluar terkait izin ekspor dan kepastian investasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini. Sesungguhnya sudah menjadi hak Freeport untuk melakukan gugatan ke Arbitrase Internasional.
Bagi Fuad, Pemerintah tidak masalah, hadapi saja. Walau Indonesia harus bayar nilai buku Freeport sebesar USD 6 miliar. Namun sebagai gantinya Indonesia dapat memiliki Freeport seutuhnya, bukan hanya 51 persen. Bagi Fuad, USD 6 miliar itu sudah
100 persen kita punya. Peralatan lengkap. Angka USD 6 miliar ini juga masih sepihak.
Lagi pula, ujar Fuad, pengadilan arbitrase memerlukan proses panjang dan akan membuat Freeport merugi. Selain saham Freeport akan hancur, juga akan mengalami berbagai kesulitan. Kita diamkan daja dulu. Tidak usah ada kepanikan.
Ditekankan Fuad, kalau kita kalah di Arbitrase Internasional, kita bayar USD 6 miliar asetnya dia. Namun, Fuad percaya, di Arbitrase Internasional juga kita bisa angkat issu kejahatan pajak dan kejahatan lingkungan dilakukan Freeport. Kejahatan lingkungan Frerport bisa kelihatan secara internasional. Jadi Freeport bermasalah dengan kejahatan lingkungan ini, sehingga tidak wajar melanjutkan.
Fuad mengusulkan agar Pemerintah menunggu sampai 2021 saat berakhirmya Kontrak Karya. Pemerintah bisa menguasai tambang secara keseluruhan tanpa Freeport. Tahun 2021 mau habis. Kok kita mau beli barang sendiri. Kan aneh. Fuad juga percaya, tidak akan ada satu pihak pun yang akan beli saham Freeport. Karena takut, kalau nanti tidak diperpanjang (pada 2021), dia beli kertas sampah.
Menurut Fuad, yang bisa dan menentukan nasib tambang Freeport itu Indonesia. Kita yang punya kuasa. Kok malah mau membeli barang sendiri sampai USD 3,85 miliar.
Pada rinsipnya Fuad menekankan, Pemerintah seharusnya menunggu sampai 2021 agar bisa menguasai tambang secara keseluruhan tanpa Freeport.