Wow, Bangunan Rumah Tinggal 2 Lantai di Gang Sempit di Duga Tak Kantongi izin

0
796

medianseas.com.Jakarta-Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan pentingnya bangunan usaha maupun pribadi mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun masih saja marak bangunan liar yang tak mengantongi izin, dalam hal ini terpantau adanya pembangunan Rumah tinggal 2 lantai yang berlokasi di RT 12/05 Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan medianseas.com, di lapangan sekitar pukul 15.00 wib bangunan 2 lantai tersebut diduga tanpa memiliki IMB karena tidak terlihat adanya plang yang terpampang di area bangunan tersebut, tetapi masih tetap berlangsung pengerjaannya dan disinyalir tanpa ada pengawasan yang melekat dari Citata Kecamatan Cilincing.

Salah satu anggota LSM yang tidak ingin identitasnya di ketahui merasa heran karena tidak ada tanda-tanda tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kepala Suku Dinas (Kasi) citata P2B,  Cilincing, yang memiliki fungsi kewenangan pengawasan dan penindak pelanggar peraturan dalam hal ini bangunan tanpa izin.

“Kejanggalan inilah yang membuat fungsi Citata dipertanyakan para kuli tinta dan LSM padahal Citata salah satu instansi pemerintah yang dapat menghasilkan pajak untuk kas daerah sesuai dengan Perda Retribusi no 1 tahun 2015 tentang retribusi daerah Provinsi DKI Jakarta juga berdasar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang bangunan jelas mengatur bahwa setiap bangunan harus memiliki izin sah yang dikeluarkan oleh PTSP,” Kata Salah satu Anggota LSM yang tidak ingin diketahui identitasnya, saat dikonfirmasi medianseas.com, Rabu sore, dikawasan Semper Barat,(7/12/2022).

Ia, mengatakan adanya bangunan beraktifitas yang diduga tanpa izin di wilayah RT 12/05 Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, harusnya ada tindakan tegas dari pihak Citata Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan diharapkan Walikota Jakarta Utara ikut meninjau atau menindak langsung bawahannya bila ada yang bermain dalam menggelapkan retribusi pajak negara di wilayah Jakarta Utara. (EBSW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here