Jakarta, jika adanya komentar Video Ma’ruf Amin, yang ditayang oleh twit Rizal Ramli yang di muat dalam media jitu new, didalam wawancara tersebut ditegaskan bahwa ketidak berangkatan Jama’ah haji bukan karena Covit 19, melainkan karena dana haji di tilep paparnya. Dan dari sisi hukum, komentar tersebut bisa di jadikan laporan informasi bagi Kepolisian, Kej jaksaan dan KPK. Untuk dimulai penyelidikan kasus dana haji tersebut, hal ini jika dilakukan secara inisiatif. Penegak hukum bentukan pemerintah akan menambah nilai positif kepercayaan pada penegakan hukum dan murakan tombo ati bagi Umat Islam, terutama Jema’ah haji. Dan selain itu seharusnya Lembaga Legeslatif melakukan hak Inisiatifnya meminta Lembaga Penegak Hukum yaitu Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi memulai Penyelidikan dan sikap ini bisa di motori Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat melalui anggotanya yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih adanya pernyataan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nurwahid yang juga dari PKS, harusnya segera direpon oleh anggota Legeslatif yang di DPR karena mereka memegang Kedaulatan Rakyat, jangan hanya mau kekuasaannya saja. Tapi tidak membela hak Rakyat Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan ini kesempatan memulihkan kepercayaan konstituennya.Dan sebelumnya SBY dan Hidayat Nurwahid sudah mengambil respon dan sikap atas tidak ada keberangkatan Jama’ah haji Tahun 2021 ini , yang mana masalah ini adalah masalah hukum yang berdampak dan multi efek dan harus segera di respon penegak hukum yang mempunyai wewenang penyelidikan dan penyidik dalam undang-undang.
Selain itu inisiatif ini dapat juga muncul dari masyarakat dan individu-individu masyarakat seperti niatan bung Natalius Pigai mantan komisioner KOMNAS HAM , dia tahu hak kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia dan dia tahu masyalah ini adalah kasus hukum multi efek. EG





