“Saya tidak menghindari atau sembunyi dari Panggilan Penyidik, karena saat panggilan dilayangkan penyidik saya sudah kirim Penasehat Hukum untuk ditunda Pemeriksaan, karena dalam masa pemulihan, dan permintaan penundaan itu disepakati Penyidik” ujar Habib Rizieq Shihab yang dirilis dari keterangan melalui chanel Youtube Front Media.
Menurut Habib Rizieq, dia berada di Pondok Pesantrennya di Megamendung dan sesekali berkunjung ke Sentul menengok Anak dan Cucu, serta ke Petamburan, papar HRS. Dia meminta kepada Polisi agar Bersama-sama mencegah Kerumunan agar tidak dimanfaatkan Pihak Ketiga, dan juga berpesan pada Masyarakat agar jaga Protokol Kesehatan, ujar Habib Rizieq Shihab.
Pada hari Jumat, 11 Desember Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab meminta Surat Panggilan sebagai Tersangka, ini menunjukan bahwa Habib Rizieq Patuh Hukum, ujar penasehat hukum HRS yang dirilis dari JPNN.com, ini juga bukti bahwa kami Kooperatif dalam Penegakan Hukum, dan tidak mempersulit proses pemeriksaan, Habib Rizieq akan patuhi Hukum untuk datang dalam pemeriksaan yang berkaitan Panggilan Polisi tersebut, ujar Penasehat Hukum Habib Rizieq Shihab tersebut.





