TIM INDONESIANLEAKS BUAT KISRUH OPINI PUBLIK DAN PERSEPSI NEGATIF MASYARAKAT TTG KPK DAN POLRI

0
1685

Di Indonesia telah terbentuk suatu Tim IndonesianLeaks. mengklaim dirinya sebagai platform bagi informan publik untuk membagi dokumen untuk diteruskan oleh sembilan media di dalamnya dalam bentuk liputan investigasi. Mereka percaya, platform ini terenkripsi sehingga tidak bisa melacak identitas pengirim informasi publik, Selanjutnya Tim IndonesiaLeaks merupakan platform bersama untuk menghubungkan pembocor informasi/whistle blower dengan media. Platform dengan alamat Indonesialeaks.id itu digagas empat lembaga, yaitu Free Press Unlimited, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Tempo Institute dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara.

Belakangan ini Tim IndonesianLeaks telah membuat kisruh opini publik dan persepsi negatif terhadap KPK dan Polri termasuk Kapolri Muhammad Tito Karnavian. Bahkan, ada pendapat, Tim ini telah menimbulkan kegaduhan karena ada data diungkapkan terkait dugaan korupsi para pejabat negara, dgn tendensius mengarah khususnya Kapolri Muhammad Tito.

Indonesia Police Watch menilai Kasus Buku Merah yang dibeberkan Tim IndonesianLeaks sarat muatan politik dan lebih dominan mengandung unsur politik dibanding perkara hukumnya. Sasaran politik dari kasus buku merah tersebut adalah Pemerintahan Jokowi. Namun pintu masuknya melalui Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian.

Kemudian Pane melihat ada yang aneh dalam kasus Buku Merah ini. Sebab kasus daging dengan tersangka Patrialis Akbar itu sudah lama selesai proses hukumnya di KPK, tapi Pane mempersoalkan kenapa baru dimunculkan lagi menjelang pilpres 2019.

Pane menduga,
hal ini merupakan manuver i pihak tertentu tidak suka melihat kedekatan Kapolri Muhammad Tito dengan Presiden Jokowi.

Selanjutnua Neta Pane mengingatkan, sosok di belakang layar platform Indonesia Leaks dapat dipidanakan atas tuduhan menyebar berita palsu atau hoax.

Pasalnya menurut Neta, Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengkonfirmasi apa yang dibeberkan Indonesia Leaks itu tidak benar. “Situs itu juga tidak menampilkan nama pengelola dan hanya menampilkan logo media sebagai mitra dan inisiator. Lalu, Pane mempertanyakan apakah sebuah lembaga tidak berani secara jantan menampilkan profil Tim Pengelola dan penanggungjawabnya pantas dipercaya?

Seorang Penulis di Kompasiana juga mengesankan Tim ini tidak kompeten dan kredibel urusan pemberitaan. Mulai dari KPK, pakar hukum Mahfud MD dan Kepolisian bernada sama bahwa informasi tersebut tidak benar dan hoaks. Tak terkecuali juga ICW. Diskui, Internal mereka belum ada pembahasan dan diskusi terkait kasus Buku Merah ini.

Tentu saja masih ada sederetan lain pengamat dunia jurnalistik menilai profil negatif Tim IndonesianLeaks sebagai penyebar hoaks dan berita bohong .Namun, kita juga perlu menyadari bahwa untuk mendapatkan kebenaran dan obyektivitas Tim ini terkait pemberitaan Buku Merah melibatkan Kapolri Muhammad Tito ini harus melalui proses persidangan pengadilan dan ditentukan dgn putusan Hakim. Langkah awal adalah menentukan berita atau informasi tertuang di dalam Buku Merah itu sebagai bukti hukum atau tidak. Jika tidak, tentu saja Tim harus berhubungan dengan sanksi hukum bisa perdata dan bisa pidana.

Bahkan Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Khamis, menyoal obyektivitas Tim IndonesianLeaks karena Tim ini memunculkan hanya nama Kapolri Muhammad Tito saja (Redaktur Medianseas: Andris Yunus).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here