Bangunan Rumah Tinggal Diduga Tak Berizin Resahkan Warga Koja

0
311

MEDIANSEAS.COM-Sebuah bangunan rumah tinggal di RT4/12, Jalan Walang Barat, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,  diduga dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) resahkan warga Koja.

Pantauan medianseas.com, di lapangan, bangunan yang disinyalir akan dibangun rumah tinggal tersebut, tak nampak adanya papan IMB, yang wajib dipasang bagi setiap pemilik bangunan.

Menanggapi hal itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa hingga saat ini pemilik bagunan tersebut, belum memberikan informasi apapun, terkait adanya sebuah bangunan tersebut dan bahkan material bangunan tersebut dibiarkan teronggok dipinggir jalan.

“saya harap aparat terkait harus bertindak tegas, dan jangan tebang pilih, kalau emang terbukti tak berizin, ya.. harus di tindak sesuai aturan berlaku,” Kata dia, saat dikonfirmasi medianseas.com, di kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu siang (9/8/2023).

Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Telah mengingatkan, Pentingnya bangunan usaha maupun pribadi mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun masih saja marak bangunan berdiri tegak khususnya diwilayah Koja.

Dalam hal ini tentunaya Kinerja Kepala Suku Dinas (Kasi) citata P2B Kecamatan Koja, kini dipertanyakan terkait maraknya bangunan yang menyalahi aturan tersebut. (ANW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here