Elvan Gomes : Pengadilan Harus Punya Marwah Kebebasan dan Terbuka Untuk Umum

0
685

MEDIANSEAS.COM– Pengacara Senior Elvan Gomes, menyayangkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mampu menjaga marwahnya, yang bebas dan terbuka untuk umum dalam mencari keadilan sesuai amanah undang-undang.

Demikian di sampaikan Gomes saat di temui medianseas.com usai menggelar persidangan di PN Jaktim (27/5/2024) Kamis siang.

” Setiap hari kamis, kami selalu otototan dulu baru bisa masuk, pengadilan tidak mampu memberi kebebasan dan terbuka untuk umum sesuai amanah undang-undang ” tegasnya.

Pengadilan itu seharusnya punya kewenangan lanjut Gomes , dan saat ini pengadilan seolah-olah kehilangan taringnya. Selain itu setiap Senin dan kamis pengacara pun tidak boleh masuk, kata dia.

” Sidang bisa tapi ngototnya setengah mati, 75 tahun kita Merdeka tapi pengadilan tidak punya kekuasaan ,pengadilan masih di bawah eksekutif ” tegasnya.

Sementara itu pantauan awak media  dalam persidangan HRS. yang di gelar setiap Senin dan kamis, selalu di perketat oleh Aparat Kepolisian dari p
polres Jaktim dan Polda Metro Jaya ,dan di depan Pengadilan di pasangi kawat berduri untuk antisipasi masa pendukung HRS. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here