MEDIANSEAS.COM– Pengacara Senior Elvan Gomes, menyayangkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mampu menjaga marwahnya, yang bebas dan terbuka untuk umum dalam mencari keadilan sesuai amanah undang-undang.
Demikian di sampaikan Gomes saat di temui medianseas.com usai menggelar persidangan di PN Jaktim (27/5/2024) Kamis siang.
” Setiap hari kamis, kami selalu otototan dulu baru bisa masuk, pengadilan tidak mampu memberi kebebasan dan terbuka untuk umum sesuai amanah undang-undang ” tegasnya.
Pengadilan itu seharusnya punya kewenangan lanjut Gomes , dan saat ini pengadilan seolah-olah kehilangan taringnya. Selain itu setiap Senin dan kamis pengacara pun tidak boleh masuk, kata dia.
” Sidang bisa tapi ngototnya setengah mati, 75 tahun kita Merdeka tapi pengadilan tidak punya kekuasaan ,pengadilan masih di bawah eksekutif ” tegasnya.
Sementara itu pantauan awak media dalam persidangan HRS. yang di gelar setiap Senin dan kamis, selalu di perketat oleh Aparat Kepolisian dari p
polres Jaktim dan Polda Metro Jaya ,dan di depan Pengadilan di pasangi kawat berduri untuk antisipasi masa pendukung HRS. (Red)