PETANI MISKIN JAWA TAKKAN MEMPERBURUK TATA KELOLA HUTAN
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Pengkritik perhutanan Sosial di Pulau Jawa memprediksi Permen LHK No P.39 /2017 ttg Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani semakin memperburuk tata kelola hutan. Pengkritik dari Jawa Barat ini klaim, ribuan petani miskin pemegang IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) orang tidak mempunyai keahlian khusus di bidang kehutanan. Mereka menyebabkan kesemrautan pengelolaan hutan negara.
Sesungguhnya prediksi...
PETANI MISKIN JAWA TIDAK AKAN MENIMBULKAN BENCANA ALAM
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Kebijakan perhutanan sosial di Pulau Jawa kini diperkuat regulasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di wilayah Kerja Perum Perhutani. Permen LHK P.39/2017 ini sesungguhnya antara lain untuk mensukseskan penghentasan kemiskinan masyarakat atau petani tinggal di sekitar dan di dalam wilayah kerja Perhutani, Pulau Jawa. Petani miskin diberikan...
PETANI MISKIN JAWA TIDAK AKAN LAKUKAN JUAL BELI TANAH GARAPAN
DI BAWAH PERMEN LHK NO.P.39/2017, PETANI MISKIN JAWA TIDAK AKAN LAKUKAN JUAL BELI TANAH GARAPAN
Oleh:
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Ada beberapa orang dari Jawa Barat mengajukan permohonan uji materiil di Mahkamah Agung ( MA)
Permen LHK No.P.39/2017 ttg Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perhutani. Mereka menghendaki MA membatalkan kebijakan perhutanan sosial pro rakyat miskin di Jawa ini.
Salah seorang Pemohon tinggal di Kabupaten...