Jumat, April 3, 2026
Beranda blog Halaman 62

PENGAMAT HUKUM: MAJELIS HAKIM HARUS MEMINTA JAKSA MENGHADIRKAN LISTYO SIGIT PRABOWO DAN AZIS SYAMSUDDIN KE PERSIDANGAN

Advokat Senor Elvan Gomes mengomentari keterangan Napoleon Bonaparte dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Tommy Sumardi pada Selasa 24 November 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mengutip keterangan Napoleon bahwa awal kedatangan terdakwa Tommy Sumardi keruangannya diantar oleh Brigjen Prasetjio Utomo, yang mana dalam pertemuan tersebut terdakwa Tommy Sumardi menyebut nama Listyo Sigit Prabowo yang sekarang menjabat sebagai Kabareskrim...

Pengamat Hukum: Lebih Baik Kirim Pasukan Kelaut China Selatan Dari Pada ke Petamburan

Jika benar pengiriman pasukan khusus ke Petamburan adalah atas perintah Presiden itu suatu bentuk tindakan Pelanggaran terhadap Konstitusi, karena menurut Undang-Undang pengiriman Militer khusus untuk kepentingan Pertahanan Negara, jika digunakan juga harus ada permintaan bantuan dari alat Keamanan Negara itu sendiri, dari pada dikirim ke Petamburan lebih efektif jika dikirim kelaut China Selatan karena sesuai dengan kondisi ancaman Infiltrasi...

Jangan jadikan Permasalahan Pandemi Covid 19 sebagai alasan untuk membelenggu Kedaulatan Rakyat

Janji Irjen Pol. Fadil Imran akan menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan dimasa Pandemi ini mendapat apresiasi dari Advokat senior Elvan Gomes, namun menurutnya penindakan protokol kesehatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Penegakan Hukum demi terciptanya rasa aman di Masyarakat. Jangan sampai upaya-upaya tersebut didasari ketidak-sukaan/kebencian terhadap golongan atau kelompok masyarakat tertentu, ujarnya. Hal ini beliau sampaikan dalam wawancara media...

Elvan Gomes : Bisakah UU No 6 Thn 2018 Sebagai Penjerat Pelanggar Covid 19

medianseas-Elvan Gomes Purek III Universitas Cokro Minoto (YAPERTI) menyoroti kepulangan Habib Riziq Shihab yang menjadi Polemik penerapan Undang-undang no 6 tahun 2018 yang menyebabkan 2 Kapolda dan dua Kapolres di copot dari jabatannya serta satu gubenur di panggil oleh Polda metro untuk di klarifikasi, dan berita ini menjadi trending topik no 1 di tanah air,serta menimbulkan komentar dan perdebatan...

Kantor Hukum Elvan Gomes Akan Laporkan Pengganggu Aktivitas Universitas Cokrominoto

“Jadi YAPERTI adalah pemilik yang Sah Universitas Cokrominoto sesuai keputusan Mahkamah Agung No 2121/K/Pdt /2004” Jakarta – Kantor dan Investigasi Hukum Elvan Gomes serta rekan yang berkedudukan di daerah Jalan Kerta Mukti Cirende, Ciputat Timur, Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, menyurati Kapolda Yogyakarta QQ Dirkrimum, Polda QQ Kapolres perihal hukum statuta civitas akademi, dan badan Pengurus Cokrominoto serta proses belajar mengajar...

Elvan Gomes: HRS Pulang Jeratan Hukum Menghadang

(Jakarta)---wakil Rektor lll universitas Cokro Minoto di Yogyakarta Elvan Gomes siap membela Habib Riziq Shihab (HRS), bila ada persoalan hukum yang menimpanya, karena hadirnya HRS adalah sebagai bentuk kedaulatan umat. Pengacara senior tersebut itu juga menduga dengan kembalinya HRS ke tanah air, aparat Kepolisian buka kembali kasus Imam Besar FPI namun secara Hukum ada beberapa kasusnya tersebut yang sudah...

Elvan Gomes: Hadirnya HRS Adalah Bentuk Masih Ada Kedaulatan Rakyat di Indonesia

Wakil Rektor III Universitas Cokrominoto di Yogyakarta Elvan Gomes menilai pemerintah harus mempermudah kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurutnya, kehadiran HRS adalah bentuk adanya kedaulatan umat. Gomes mengungkapkan, kasus kepulangan HRS hampir mirip dengan yang terjadi pada Bung Karno. Pada saat itu, penjajah menghalangi sang Proklamator bertemu rakyatnya. Namun pada kejadian HRS, justru pemerintahlah yang menghalangi bertemu umat yang menantinya. “Kejadian...

Kantor Advokasi dan Investigasi Elvan Gomes Tegur Yayasan Perguruan Tinggi Islam Cokrominoto Yogyakarta

Kantor Advokasi dan Investigasi Elvan “Segala kegiatan berkaitan dengan Universitas Cokrominoto Yogyakarta harus mendapat izin dari pihak (Yaperti) sesuai Keputusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” Jakarta – Kantor Advokasi dan Infestigasi Hukum Elvan Gomes beri teguran terhadap Yayasan Perguruan Tinggi Islam Cokro Minoto Daerah Istimewa Yogyakarta agar tidak melaksanakan Wisuda Tanggal 7 November Tahun 2020. Berdasarkan surat teguran...

Maksum Universitas Cokroaminoto Resmi di Bawah Yaperti & Mahasiswa Registrasi Lagi

Universitas Cokroaminoto resmi di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (Yaperti). Yaperti secara resmi mengelola Universitas Cokroaminto didasarkan putusan Incracht Mahkamah Agung RI sesuai Surat Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta No.W13.U1/3610/HK.00VII/2020 tanggal 27 Juli 2020, atas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2121K/Pdt/2004 tanggal 9 Februari 2006 Jo. Keputusan MA itu mengharuskan para mahasiswa dan dosen Universitas Cokroaminoto melakukan resgistrasi kembali. DPP Syarikat...

Resesi Ekonomi dan PIlkada,Manfaat atau Mudarat

Oleh : E. Gomes Ada dua berita menarik dalam minggu ini,yaitu tentang "Indonesia masuk rese si ekonomi," dan pengurangan hukum koruptor. dari dua berita tersebut, tersirat ada dua pelemahan, pada pondasi ekonomi dan pondasi hukum, kelemahan dua pondasi ikut mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, lebih lebih kita akan ada kegiatan pemilihan kepala daerah serentak diseluruh daerah, yang mana pondasi ekonomi dan hukum,...

Stay connected

0FansSuka
1,209PengikutMengikuti
14,700PelangganBerlangganan

Latest article

Refleksi Pasca Obituari: Diogenes Abad 21

Rompas Para Lubis Di zaman ketika nilai seseorang sering diukur dari apa yang dimilikinya, Dia memilih jalan yang sama sekali berbeda. Dia berjalan ringan, pelan, hampir...

SELAMAT JALAN LUBIS…

Nama lengkapnya Pandapotan Lubis, kelahiran Medan... Tapi entah semua Aktivis yang kenal dia memanggilnya Lubis saja, atau Lubis Guntur 49. Aku sendiri mengenalnya sejak...

TIDAK CUMA KETURUNAN ARAB, CINA PUN BEREBUT JADI RI SATU…

Hizbullah Indonesia: REZIM PENJUAL NEGARA PELAKU MAKAR SEGERA JATUH SEIRING DENGAN HANCURNYA PEREKONOMIAN: Pertumbuhan Ekonomi 5% Yang Merupakan Ilusi Antek CIA... Membelah NKRI Nenjadi Negara...