Elvan Gomes: HRS Pulang Jeratan Hukum Menghadang

0
1036

(Jakarta)—wakil Rektor lll universitas Cokro Minoto di Yogyakarta Elvan Gomes siap membela Habib Riziq Shihab (HRS), bila ada persoalan hukum yang menimpanya, karena hadirnya HRS adalah sebagai bentuk kedaulatan umat.

Pengacara senior tersebut itu juga menduga dengan kembalinya HRS ke tanah air, aparat Kepolisian buka kembali kasus Imam Besar FPI namun secara Hukum ada beberapa kasusnya tersebut yang sudah di SP3 kan, namun secara Hukum pihak aparat harus bisa membuktikan bahwa HRS bersalah.

” saya menduga kembalinya HRS ke tanah air aparat kepolisian akan membuka kasusnya, karna setahu saya ada beberapa kasus HRS yang sudah di SP3kan, namun secara Hukum aparat juga harus bisa membuktikan kesalahan HRS” ujar Gomes di Hotel Puri Jaya percetakan negara V Jakarta Pusat (11/11/2020).

Purek III yang diangkat oleh (Yaperti) yayasan Perguruan Tinggi Islam tersebut juga mengatakan bahwa hadirnya HRS di tengah-tengah Umat Islam membuat para pengusaha dan pemerintah demam panggung.

” Hadirnya HRS di tengah-tengah umat Islam membuat galau dan sebagai ancaman bagi para pengusaha dan pejabat, tapi buat umat adalah sebagai bentuk kedaulatan umat ” imbuh Gomes.

Gomes juga menyebutkan bahwa hadirnya HRS ditengah-tengah umat jangan jadikan satu ancaman karena jika kehadiran HRS dianggap ancaman oleh Pemerintah maupun pelaku usaha akan membuat negri ini masuk dalam masalah yang semakin berat karna HRS adalah Simbol kedaulatan rakyat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here