KETIKA INSAN CENDEKIA MENGABAIKAN PROSES HUKUM: CATATAN KRITIS ATAS POLEMIK MUNAS VIII KAUMY

0
14

Ada hal yang patut disayangkan. Ketika proses hukum gugatan atas keabsahan Munas VIII KAUMY masih berjalan di Pengadilan Negeri Bantul, pihak pengurus yang lahir dari forum tersebut justru tetap menyelenggarakan Rakernas KAUMY. Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana letak penghormatan terhadap proses hukum ketika legitimasi kepengurusan yang menyelenggarakan kegiatan justru sedang dipersoalkan di pengadilan?

Lebih memprihatinkan lagi, langkah tersebut terkesan memperoleh dukungan dari UMY. Padahal, Rektor UMY turut ditempatkan sebagai pihak turut tergugat dalam perkara ini. Fakta tersebut semestinya cukup menjadi pengingat bahwa persoalan ini bukan perkara sepele yang bisa diabaikan begitu saja. Kampus seharusnya berdiri sebagai penjaga etika intelektual, keteladanan moral, dan budaya taat hukum, bukan justru memberi kesan membenarkan tindakan yang berpotensi mengesampingkan proses peradilan.

Sangat ironis ketika sebuah lingkungan yang selama ini mengidentifikasi dirinya sebagai rumah kaum cendekia justru mempertontonkan sikap yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai kecendekiaan.
Kecerdasan intelektual kehilangan maknanya apabila tidak disertai kerendahan hati untuk menghormati hukum dan keberanian untuk mengoreksi kesalahan.
Menyelenggarakan kegiatan organisasi ketika sengketa berlangsung memang tidak otomatis merupakan pelanggaran hukum. Namun, secara etis dan organisatoris, keputusan tersebut patut dipertanyakan, terlebih ketika menyangkut legitimasi kepengurusan yang sedang diuji.

Pada akhirnya menjadi pelajaran berharga bahwa KAUMY sebagai organisasi alumni UMY tidak boleh dikelola dengan arogansi, dan kampus tidak boleh kehilangan keteladanan. Sebab, kehormatan sebuah institusi tidak diukur dari seberapa lantang mengklaim nilai-nilai luhur, melainkan dari kesediaannya menghormati hukum, bahkan ketika hukum itu menggugat kepentingannya sendiri. Semoga.

Penggugat MUNAS VIII KAUMY
Hani Adhani (Alumni FH) – Andesrianta Rakhmad (Alumni FE) – Untung Nursetiawan (Alumni Fisipol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here