PSN PIK2 DAN PSN PERHUTANAN SOSIAL

0
277

Oleh: San Afri Awang

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo istilah PSN (Program Strategis Nasional) sifatnya sakral dan sakti. Nama PSN identik dengan “proyek jalan tol” dimana semua hambatan harus diselesaikan dengan cepat, apapun resikonya. Biasanya berujung rakyat kalah telak oleh kehendak pengusaha. Aparatur negara semua harus berpihak kepada pengusaha. Kasus pulau Rempang Kepulauan Riau contoh dimana rakyat dipaksa diam dan kalah. Tentu saja UU sakti yang mendukung kuasa ini adalah UU Cipta Kerja (UUCK).

         Mari kita simak PSN yang juga akan berdampak pada stabilitas nasional kalau salah kelola. Bertebaran informasi di media sosial tentang PSN di lokasi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Informasi public mengatakan bahwa sudah keluar Perpres tentang penetapan lokasi PIK2 di pantai utara Jakarta seluas 1.700 ha. Dari luasan ini  hampir 90% arealnya adalah hutan lindung berupa mangrove, tersiar kabar seperti itu (pastinya ditanyakan kepada pengusaha pemegang PSN PIK tersebut). Secara aturan hutan lindung, apalagi mangrove di pantai utara Jakarta yang secara lingkungan merupakan penghadang dan penghalau ombak laut agar mengurangi masuk ke pemukiman dan daratan (mencegah bahaya Robb). Jika hutan mangrove dirubah fungsi, misalnya untuk bisnis yang merubah bentang alam mangrove, maka ini harus di cegah. Tetapi jika ingin memperkaya tanaman mangrove dan mengelola mangrove untuk ekowisata tentu sebuah tindakan sangat positif. Hutan mangrove seluas 1.500 ha jika dikelola dengan baik dalam PSN maka sebuah karya besar bagi lingkungan di pantai utara Jakarta. Kita belum tau master plan PSN PIK2 seperti apa. Master plannya dibuka saja ke public agar akuntable prosesnya. Tapi berhembus pula informasi bahwa terjadi pembebasan tanah secara meluas di sepanjang pantai sampai kearah Propinsi Banten, atas nama PSN. Benarkah PSN memerintahkan perluasan? Apakah ada juga pikiran hutan lindung mangrove akan diturunkan fungsinya menjadi hutan produksi agar dapat dilakukan tindakan tukar menukar kawasan hutan dengan lahan lainnya. Hati hati ancaman Robb, masuknya air laut ke daratan Jakarta utara.

         Mari kita lihat cantiknya program perhutanan sosial (PS) juga sangat sukses di era pemerintahan Joko Widodo. Tanah hutan dapat di manfaatkan oleh rakyat (petani) tuna lahan, dengan persetujuan dari pemerintah selama 35 tahun dan dapat diperpanjang jika berkinerja baik. Tanah PS dapat ditanami tanaman pangan, tanaman buah buahan, dan tanaman berkayu hutan, tanaman kayu energy, tanaman rumput untuk ternak, dll. Perhutanan sosial akan mampu mengubah rakyat yang miskin menjadi hidup di atas garis kemiskinan, Menanam tanaman pangan pasti akan berhasil jika petaninya yang menguasai langsung lahan produksinya. Program PS memastikan penguasaan lahan hutannya adalah langsung petani, pemegang persetujuan dari kementeri LHK / Kehutanan adalah rakyat petani sendiri. Paling sedikit areal PS berijin sudah 7 juta ha dan lebih dari 1,3 juta KK terlibat di dalam program PS. 

Karena PS ini program sangat baik untuk rakyat maka hendaknya presiden Prabowo melanjutkan bahkan menambah luasan areal PS menjadi 15 juta ha. Agar program PS lebih kuat lagi dukungan politik dan kebijakan, maka saya sarankan untuk program PS ini harus dilakukan hal hal sbb: (1) disegerakan percepatan sangat cepat tambahan perijinan persetujuan PS untuk rakyat Indonesia, sehingga target 15 juta tersebut selesai sampai akhir 2025; (2) secepatnya disemua kabupaten yang ada lokasi PS ditetapkan sebagai PROGRAM STRATEGIS NASIONAL (PSN) ; (3) program PSN-PS dianggarkan melalui APBN; (3) membuat masterplan PSN-PS di masing masing kabupaten secara parisipatif, transparan, akuntable dan termonitor dengan baik;

Kita bandingkan PSN PIK2 dengan PSN-PS. PSN mana yang berguna bagi rakyat dan lingkungan? Silahkan pembaca memutuskan sendiri. Dalam kontek pengendalian perubahan iklim maka stop pembukaan lahan hutan alam baru . lahan PS umumnya memang lahan kurang produktif yang dapat digunakan untuk kegiatan ktanaman multi usaha. Sehingga kebutuhan akan ekonomi, lingungan, dan sosial terjaga dengan baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here