MAUKAH BPKH (BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI) MENGAUDIT INVESTIGASI FORENSIK DANA HAJI DENGAN TEAM INVESTIGASI INDEPENDEN?

0
566

Jakarta, Anggito Abimanyu selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji ” MENGKLAIM TIDAK INVESTASI GAGAL DALAM KELOLA DANA HAJI, hal ini di rilis dari media suara.com tanggal 8 juni 2021.Tanggapan anggito Abimanyu ini, sebagai penjelasan BPKH atas polemik dana haji ini dimasyarakat, dalam penjelasan tersebut dia juga mengemukan dana haji sebesar Rp 150 triliun yang diinvestasikan tersebet mengalami surplus dan tetap aman.

Dari penjelasan Anggito Abimanyu tidak membuat masyarakat percaya dengan komentar ketua BPKH, dan karena itu BPKH haji, harus mau membentuk team investigasi independen, yang memeriksa, mengaudit dan melakukan audit investigasi, terhadap dana haji tersebut, secara forensik dan membeberkannya kepada masyarakat , dan karena itu, akan membantu individu- individu dan menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Dan karena itu bpkh, harus segera melakukan investigasi forensik dan menjelaskan penginvestasian dana haji secara transparan dan menjelaskan kapan investasi di laksanakan dan kapan ber akhir dan wajar masyarakat gundah karena adanya masalah kasus di Bank Syariah dan adanya merger Bank Syariah pemerintah dan adanya penyerahan dana jaminan pembayaran yang diserahkan penggunaannya kepada Bank dalam menutupi masalah Bank, serta adanya penundaan haji dari pemerintah. Serta adanya masalah inflasi disektor pangan dan adanya masalah keuangan dipemerintah. Dan ini BPKH harus membuktiikan dana haji tersebut dengan membentuk team audit investigasi forensik yang Independen melibatkan masyakat.

Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat meminta dana Haji diaudit dan seharusnya di sambut dengan kesedian BPKH untuk diaudit investigasi Independen dan siap terbuka dilidik dan juga siap disidik jika ada penyalahgunaan dalam Pengelolaan Dana Haji, maukah!!! EG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here