Jakarta, Dalam rapat dengan komisi VII DPR RI dengan agenda pembahasan legal maining, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dengan menyatakan “Bahwa Wibawa negara sudah tidak ada sejak tahun 2020 lahir undang-undang minerba yang baru, dimana dekresi kebijakan tambang diambil alih oleh pemerintah pusat dan ini menyebabkan maraknya mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dan menurutnya dengan lahirnya undang-undang Minerba 20 melumpuhkan kontrol dan penegakan hukum pemerintah daerah dalam menertibkan tambang, sehingga ilegal maning dan kerusakan lingkungan merajalela di Kalimatan Timut, ujar Isran Noor dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Dan ini juga terlhat dengan Presiden menghentikan ekspor tambang, L B P mencabutnya dan mengizinkan ekspor.
Dari keterangan Isran Noor dikaji dilihat dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa juga terlihat, tersirat dan tergambar kepercayaan dan kewibawaan negara sudah tidak ada, dan terlihat setiap aksi demo yang terjadi di Jakarta maupun di daerah yang diminta adalah Jokowi mundur.
Situasi ini dipicu, karena masyarakat menilai kewibawaan negara sudah tidak ada, seperti kasus minyak goreng, kenaikan harga bahan pokok, kenaikan BBM serta kenaikan pajak PPN dan aspirasi ini ditangkap mahasiswa dan elemen masyarakat, dan wajar jika tuntutan jokowi mundur karena terjadi pelanggaran konstitusi oleh presiden maka wajar teriakan jokowi mundur, jadi topik unjuk rasa mereka. Dan situasi ini seharusnya di cermati Badan badan tinggi negara, pihak kemanan dan pertahanan serta partai politik cermat menanggapi dan ambil iniasiatip pendekatan kepada masyarakat.





