PERISTIWA TEWASNYA 6 ANGGOTA FPI MENARIK PERHATIAN INTERNASIONAL

0
954

Jakarta, Kedatangan Pejabat Kedutaan Besar Jerman dan Turki kemarkas FPI, serta komentar Vladimir Putin terkait kasus penembakan 6 orang anggota FPI di KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, membuka peluang kasus tersebut dapat dibawa ke International Criminal Court. Peluang ini terlihat bahwa Jerman yang mendukung dan mebiayai NGO tersebut, yang bergerak di aspek Hak Asasi Manusia, begitu juga dengan Turki, semenjak Erdogan menjadi Presiden, Turki banyak memperjuangkan dan menyuarakan tentang Hak Asasi Manusia, baik didalam Negaranya (Turki) maupun Internasional.

Kedua Negara tersebut mempunyai pengaruh di International Criminal Court Walaupun kedatangan pejabat Jerman tersebut dikatakan oleh Kedutaan Besar Jerman adalah bersifat dan hanya menunjukan rasa simpati kendati begitu bukan berarti tidak ada perintah dari pemerintah Jerman, karena yang datang adalan seorang anggota inteljen, bisa dikatakan Pejabat Kedutaan Besar Jerman tersebut sedang melakukan Pulbaket, yaitu mengumpulkan bukti dan keterangan atas kasus penembakan tersebut.

Jika di lihat dari kedatangan mereka ke Markas FPI, berarti ada tiga institusi yang menyelidiki peristiwa penembakan tersebut, yaitu Bareskrim Polri, Komnas HAM dan Badan Inteljen Jerman, oleh karena itu dalam penanganan kasus penembakan tersebut besar peluang International Criminal Court mengambil alih kasus tersebut jika hukum Indonesia tidak mampu menciptakan Keadilan dalam penanganan kasus tersebut.

Kedatangan Pejabat Kedutaan Besar Jerman dan Turki, serta komentar dari Vladimir Putin, jangan dilihat sebagai sesuatu yang bersifat Negatif, tetapi kita lihat Positifnya, agar para penyelidik Bareskrim dan penyelidik Komnas HAM, mampu menyelesaikan kasus penembakan tersebut secara Adil, Jujur dan Terukur dan tersampaikan kepada Masyarakat, baik oleh Masyarakat Indonesia maupun Masyarakat Dunia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here