Jakarta, Jika 140 T Dana sawit rakyat di laksanakan secara totalitas, maka monopoli minyak goreng dan kasus kelangkaan dan mahalnya minyak goreng tidak terjadi. Karena sejak 2016 hingga sekarang program sawit rakyat tersebut masih menjadi bagian dari APBN, dengan anggaran sebesar 140 T rupiah, namun yang baru disalurkan sebesar 6,59 T kepada 105,684 perkebunan seluas 242,537 Ha, padahal jumlah sawit rakyat 40,6 persen dari total perkebunan sawit sebesar 15,8 juta Ha. Dan jika dilihat dari produksi sawit seluruhnya 44,88 juta ton pertahun, sedangkan kebutuhan minyak goreng hanya 190 juta liter pertahun, jadi sebetulnya dengan hasil produksi sawit rakyat bisa terpenuhi, dan lebih dari cukup,ujar Wakil rektor uncok(yaperti) Elvan Gomes pada media nseas jumaat tgl 22april 2022 di gedung gajah jakarta selatan.
Jadi jika dilihat dari rapat pemerintah dengan DPR RI yang videonya beredar di media sosial, jelas mafia minyak goreng sudah bermain dari hulu hingga hilir dan sudah kejahatan korporasi, serta menjadi oligarki yang menyandera kedalatan rakyat dan negara, karenanya penanganan kasus mafia minyak goreng ini tidak hanya berhenti di WW dan kawan saja, tapi penyidik kejaksaan harus berani pengem bangkan kasus ke koporasi, dan kejahatan sama kelasnya dengan BLBI, Jiwa Seraya, Asabri dan kasus korupsi ikan dan korupsi bansos ujar gomes.
Dan sikap Jokowi menyabut harga eceran tertinggi dan menyerahkan kepasar, jelas kegagalan pemerintah jokowi menjalankan amanat konstitusi yang diberikan kepadanya, dan karena itu jika betul legislatif adalah reepresentatif pemegang kedaullatan rakyat, harus segera menggunakan fungsi pengawasannya dengan melakukan hak angket dan di bentuk pansusnya, ujarnya.





