TNI POLRI ALAT NEGARA

0
888

Jakarta,TNI, POLRI adalah alat pertahanan dan keama nan negara, bukan alat pemerintah, jadi wajar TNI POLRI bisa bertentangan dengan pemerintah, jika kebijakan pemerintah melanggar kebi jakan negara,hal ini dikata kan Dhio pada media nseas.

Jadi jika benar yang di sampaikan Jokowi dalam rapat pimpinan TNI-Polri, maka tindakan tersebut melawan hukum, dan karenanya pasal 7a UUD 1945 dapat MPR gunakan, tegas Dhio.

Dan selanjutnya diakatakan, ” Bahwa sebab jika TNI dan Polri bagian akan muncul otoritarian dan ditaktorisme, karena itu pendiri negara meletakan TNI Polri sebagai alat negara, dan Presiden mempunyai fungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dan makanya jika presiden nelanggar konstitusi dan undang-undang alat negara mempunyai ke wenangannya sebagai alat negara, ujarnya.

Dan lagi pula jelas dalam konstitusi dan undang undang pertahanan dan un dang kepolisian,keduanya dengan tegas sebagai alat pertahanan negara dan ke polisian negara,dan dasar tindakan keduanya adalah undang undang dasar 45 dan undang-undang, jadi jika
Jokowi meminta TNI-Polri seirama dengan pemerintah adalah perbuatan yang melawan hukum, ujar dlDhio yang juga anggota seroja cantik soleh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here