Komunitas Pribumi Bersatu Indonesia, Lapor Ombusman, DPR RI dan MA Untuk Kontrol Sidang HRS

0
862

MEDIANSEAS.COM– Komunitas Pribumi bersatu Indonesia ,melaporkan kepada mahkamah Agung, DPR RI Komisi 3 dan Ombusman, untuk mengawasi persidangan yang di jalani Habib Riziq Sihab terkait perkara kerumunan, yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Demikian di sampaikan Haji Jali salah satu perwakilan Pribumi Bersatu Indonesia kepada Detikfakta. Id , dalam tuntutanya tersebut, kata dia ,meminta agar Riziq bisa di vonis bebas.

” Saya minta agar ombusman, MA beserta DPRI komisi tiga dapat mengawasi dan mengntrol jalannya persidangan Habib Riziq, dan di adili seadil-adinya ” tegas Jali di Pengadilan Jakarta Timur (27/5/2021) Kamis.

Surat Laporan dari Komunitas Pribumi Bersatu Indonesia, Untu tuntut HRS Bebas

Jika Habib Riziq tidak di bebaskan, kata dia , masa yang hadir di petamburan maupun bandara juga harus di tahan.

” Jika sampi Habib Riziq tidak di bebaskan saya juga akan meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta ,agar masa yang hadir di bandara dan di petamburan juga ikut di di panggil ” pungkasnya.

Dari laporannya tersebut, kata dia, sudah di terima oleh masing-masing intansi tinggal menunggu dua minggu untuk balasan surat tersebut, dalam tim tersebut terdiri dari enam orang M.Jali , Umar, fahmi, Sari, Intan, Johan dan Amir Pencari Keadilan.

” Pokoknya kalau habib tetap di tahan semua yang melanggar Prokes juga di panggil dan tahan ” tegasnya (ANW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here