Jakarta, Cina akui evektivi tas vaksin sinovac tergolong rendah, hal ini disampaikan pejabat penyakit tertinggi Tiongkok, yang dirilis dari berita satu.com pada (11/04/2021). Dan terkait sudah di gunakan dan diedarkan vaksin sinovac tersebut, dengan adanya pernyataan pejabat Cina tersebut, pihak Kementerian BUMN, BPPOM dan Majelis Ulama Indonesia harus mempertanggung jawabkan rekomendasi penggunaan sinovac tersebut pada masyarakat, karena sesuai amanah konstitusi dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, ini bisa di lihat dari Pasal 1 ayat 5 dan bab II bagian 1 dan 2 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, ujar advokat senior Elvan Gomes pada media NSEAS pada selasa (13/04/2021) di Jakarta Selatan. Dari peristiwa pengedaran dan rekomendasikan terhadap sinovac di Indonesia dan pernyataan pejabat Cina tersebut ada indikasi tindakan melawan Hukum dan perbuatan yang tergesa dalam menentukan penggunaan vaksin sinovac di Indonesia, oleh karenanya Erictohir sebagai penyedia dan Badan Pom dan Majelis ulama sebagai pemberi rekomendasi harus mempertanggung jawabkan kepada masyarakat ujarnya. Dengan situasi kondisi dan mengacu Undangu-Undang No. 36 tahun 2009 seharusnha Badan Pom memerintahkan mencabut izin edaraan dan Majelis Ulama mencabut rekomendasinya, tegas Elvan Gomes. Selanjutnya Pemerintah segera melakukan audit atas ditentukannya vaksin sinovac baik dari sisi Hukum maupun Medis, dan menjelaskan pada masyarakat, ujarnya, Dan selain itu Pemerintah juga harus meminta pertanggung jawaban Pemerintah Cina dan meminta konpesasi ganti rugi pada mereka, tegas advokat senior Elvan gomes
Catatan Kaki :
(1). https://www.beritasatu.com/amp/dunia/758781/tiongkok-akui-efektivitas-vaksin-sinovac-tergolong-rendah#referrer=https://www.google.com&csi=0






