TIDAK ADA UNSUR DELIK DALAM CUITAN NATALIUS PIGAI

0
788

Jakarta, Cuitan Natalius Pigai menjadi pembicaraan pro dan kontra, bahkan sampai ada laporan polisi atas cuitan twitter cendikiawan Papua tersebut, padahal jika dilihat dari pespektif komunikasi, cuitan Pigai tersebut hanyalah sebuah ekspresi protes anggota masyarakat kepada pribadi seorang, yang kebetulan menjadi pejabat publik, yang kebetulan berdomisili dan berasal dari jawa tengah. Dan jika dilihat dari undang-undang ITE, maka tulisan tersebut harus memenuhi unsur ada kebencian yang menimbulkan rasa permusuhan individu atau kelompok.

Dari cuitan Pigai tersebut, seharusnya dengan pikiran jernih melihatnya, jangan atas dasar kepentingan, atau karema pigai berasal dari komunitas yang bersebrangan. Dan selain itu cara pandangan harus sesuai keadilan, kepatutan dan kepastian hukum, dan ini harus jadi pijakan melangkah dan jangan tindakan pelaporan malah menjadi permasalahan baru, yang menimbulkan perpecahan di masyarakat, kasian pendiri negara ini sudah merajut kebhinekaan negara ke satuan republik indonesis, ujar Elvan Gomes Wakil Rektor III Universitss Cokroaminoto (YAPERTI) kepada media Nseas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya juga harus diingat serangan negara negara di pasifik dan Komnas HAM PBB terus mengusik kedaulatan negara kesatuan republik indonesia, dan masalah ini menjadi bahan mereka mendown-grade kan posisi kita dimata internasional.

Oleh karena itu saya yakin Kepolisian akan bertindak arif dan bijaksana menangani laporan Pigai terse but, pungkas Elvan Gomes.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here