Jakarta, Dua peristiwa hukum telah mencoreng sejarah penegakan Hukum di Indonesia, sejak kemerdekaan hingga saat ini,peristiwa itu adalah persidangan HRS dan salah tangkap dan penggeladahan anggota TNI aktif berpangkat kolonel.
“Dan peristiwa tersebut adalah tindakan brutal dan arogansi oknum penegak hukum menyalahgunakan wewenangan dan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, dan seharusnya mereka dihukum berat” tegas advokat senior Elvan Gomes pada media NSEAS di (27/03/2021)
Ini merupakan tamparan bagi lembaga Yudikatif penegak hukum dan Pemerintah, serta pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang dan karenanya lembaga Legislatif harus menggunakan hak interplasinya untuk membentuk pansus dalam kasus dan begitu juga ombusman segera membentuk Tim Khusus penyelidikan terhadap dua kasus tersebut, jangan dianggap sepele harus diselesaikan dengan hukum, Pungkasnya.





