Jakarta, Dari awal Januari sampai dengan akhir maret 2021 ada beberapa kasus Hukum yaitu kasus HRS, kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, KLB Demokrat dan kasus penembakan anggota TNI, serta salah tangkap kolonel TNI, yang menjadi perhatian publik baik Nasional maupun International, oleh karena itu lembaga yudikatif dan Penegak Hukum harus sesuai koridor dengan Keadilan, agar hukum mendapat kepercayaan bagi penegakan Hukum, ujar Advokat Senior Elvan Gomes kepada media NSEAS (27/03/2021) dapat Wawancara kasus hukum periode Januari Maret 2021 Menurut saya Peristiwa tersebut harus menjadi konsen serius bagi Lembaga Yudisial Penegak Hukum dan Pemerintah, jangan sampai salah dalam menegakan Keadilan atau dengan kata lain tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang dimaksud dalam konstusi Undang-Undang Dasar 1945, karena jika terjadi penyimpangan tentang keadilan dan tidak tegak lurus dengan prinsip keadilan yang diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, maka akan muncul krisis kepercayaan terhadap Hukum, yang berdampak tidak percaya masyarakat pada Pemerintah, dan kemungkinan akan muncul poros nasionalis relegius Masyarakat sipil dan TNI, dan ini bencana buat oligarki, serta peristiwa Mahatir dan Myanmar mungkin akan terjadi disini, karena parameter ini sudah terlihat dengan derasnya kritik terhadap penegakan hukum, kasus korupsi, serta tidak mampunyai lembaga Yudikatif sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka baik di kelompok Yudikatif di bawah mahkamah agung maupun yudikatif yang berada dalam naungan Mahkamah Konstitusi. ini penyebab kekacuan hukum dan tidak dipercayanya Badan Yudikatif dan penegak hukum oleh masyarakat, oleh karena itu saya berharap badan Yudikatif dan penegak hukum dan kembali menjalan kedudukannya pada khitoh kekuasaan kehakiman yang merdeka, ini harus diwujudkan dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara ujar Elvan Gomes yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI) Selanjutnya, dia mengharap penegak hukum dan badan badan hukum harus mampu menjawantahkan tentang kekuasaan hekahikan yang merdeka dalam setiap nafas dan langkah menegakan hukum yang tegak lurus dengan keadilan, pungkasnya.
Stay connected
Latest article
Menata Masa Depan Profesi Hukum di Yogyakarta: Penguatan Internal Menuju Organisasi Advokat yang Modern,...
Oleh: H. Adi Sahlan, S.H.
(Advokat/Penasehat Hukum & Ketua DPD HAPI D.I.Y)
Dunia kekaryaan advokat di era modern menuntut dinamika adaptif yang tidak hanya berfokus pada...
Malam Keakraban dan Diskusi Buku Bersama Gubernur NTB di Kopi Joss Mangkubumi
Udara malam Yogyakarta pada tanggal 10 September 2026 terasa begitu akrab. Tepat pukul 22.00 WIB, di tengah kerlap-lampu kota yang khas, suasana hangat tampak...
“Diary: 20 Bulan Perjalanan Pengabdian Iqbal-Dinda” Merekam Gaya Kepemimpinan Gubernur Diplomat dalam Mengubah...
Buku karya intelektual muda asal Sumbawa, Nurdin Ranggabarani, bersama Tim MATADATA Institute ini merekam secara cermat rekam jejak kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu...





