Jakarta, Adanya dukungan pendukung Jokowi yang meminta Moeldoko melawan, menjadi bukti SBY semangkin kuat secara kedudukan politik, hal ini coba di pancing oleh Ngabalin yang membenarkan tindakan Moeldoko dengan mengaitkan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 9 tahun 1998, ujar Advokat Senior Elvan Go mes pada media NSEAS (8/3) dalam wawancara terkait kasus KLB Partai Demokrat.
Situasi ini mendapat isyarat dari PKS dengan peryataan Hidayat Nurwahid yang mengatakan “Kebebasan berserikat tidak boleh cederai organisasi yang dilindungi undang undang”.
Selanjutnya sikap Hidayat Nurwahid dapat diartikan sebagai sinyal kemungkinan akan terbentuk koalisi oposisi di Birokrasi, yang akan memberi warna di Legislatif.
Nantinya Koalisi ini dapat digunakan sebagai tempat dan jalan penyampaian aspirasi kedaulatan melalui konstitusi, dan ini sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amademen maupun pasca-amandemen, sikap itu juga disampaikan Yasonna Laoly yang menyatakan AHY diterima oleh Dirjen dan Pemerintah akan professional, Yasonna juga menghimbau agar jangan menuduh Pemerintah.
sikap ini membuktijan SBY semakin kuat, ujar Elvan Gomes yang juga sebagai Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI). Sinyal perlawanan SBY ini semangkin menguat dan mendapat dukungan kader Partai Demokrat dan juga dukungan dan simpati dari Masyarakat, maka wajar sikap yang diambil Pemerintah lewat Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly untuk bertindak Profesional, ujar Elvan.



