Sinovac datang Hukum Menghadang

0
876

Jakarta, Hari ini tangggal 13 januari 2021 rangkaian kegiatan Vaksinasi Covid-19 di laksanakan diawali pemberian vaksin kepada Presiden Joko Widodo. Sebelum pelaksanaan hari ini, pada tanggal 12 januari 2021 diacara dengar pendapat antara Pemerintah dengan Komisi IX DPR RI, banyak tanggapan dan teguran dari anggota komisi IX atas pelaksanaan vaksinasi, bahkan ada dengan jelas anggota komisi IX menolak divaksin,mendingan bayar denda, karena baru masuk tahap uji klinis tahap 3, ujar Ribka Ciptaning.

Begitu juga pendapat ahli medis dari luarnegeri maupun dalam negeri menjelaskan resiko vaksin Covid-19 kepada Manusia, lebih lebih mereka yang mempunyai penyakit bawaan. BPOM telah mengizinkan digunakan secara darurat dengan tingkat efikasi 65.3% dan sertifikasi halalnya sudah dikekuarkan oleh MUI.

Selanjutnya terkait dengan kegiatan vaksinasi ini, wakil Menteri KumHam mengatakan, semua masyarakat harus ikut vaksin, dan warga menolak vaksin dapat di hukum denda atau penjara 1tahun, ujar Edwar Omar Sharif. Menurut WHO Efikasi diatas 50 persen dapat digunakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here