MEDIANSEAS.COM–Program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun dikeluhkan warga Jakarta Utara.
Pasalnya warga sungai tirem Marunda Rt09 dan RT. 011 Rw 02 kelurahan Maruda, sudah 3 tahun sertipikatnya belum jadi yakni dari tahun 2019 hungga tahun 2021.

Sebut juminten warga Sungai Tirem Rt 011/02 kelurahan Marunda kecamatan Cilincing, bekerja sebagai tukang urut mengeluh sertipikatnya sampai sekarang belum jadi.
” Sampai sekarang sertipikat saya belum jadi padahal saya mengajukan sertipikat dari tahun 2019 dan saya disini termasuk orang yang pertama tinggal di sini,” ujarnya.
Menurut keterangan pengurus RT. 11/2 Sukran membenarkan pernyataan warganya, sebenarnya bukan warga RT.11 saja yang mengeluhkan progran PTSL. Namun warga RT. 09 dan RT.10 RW.02 juga sampai sekarang mengeluh sertipikatnya belum jadi.
” Sebanyak 117 warga sertipikatnya belum jadi termasuk ibu juminten tapi juga warga Rt09 dan Rt 10 RW. 02,” sebut Sukran dilingkunganya.
“Jadi kami sebagai pengurus di buat pusing oleh petugas PTSL BPN Jakarta Utara, karena setiap warga menanyakan kapan sertipikatnya keluarnya,” sambungnya.
Dihari yang sama ketua RT. 09/02 kelurahan Marunda mengeluhkan, kalau warga saya, sebsnyak 73 orang yang belum keluar serifikatnya. “Saya selalu di janjikan oleh perugas PTSL BPN Jakarta Utara, sehingga kami selalu di tanya warganya kapan sertipikat bisa diambil,” keluh Agus .(Red)