Keraguan Komnas HAM dan Sikap Amerika Serikat

0
949

Jakarta, adanya keraguan Komnas HAM atas laporan peristiwa 50 KM Tol Jakarta-Cikampek oleh FPI ke International Criminal Court, akan di usut Mahkamah Internasional tersebut, dan keraguan Komnas HAM berbeda dengan sikap Amerika Serikat sebagai Polisi dunia tentang pelanggaran hak azasi, dimana sikap Amerika Serikat tersebut dinyatakan oleh juru bicara Kemeterian Luar Negeri Ned Price dalam kasus pelanggaran Ham di rusia dalam konferensi pers di Washinton.
Dalam konferensi pers tersebut Ned Price juga mengatakan bahwa, “kami akan mengamati dengan cermat pelanggaran hak azasi manusia baik dirusia atau ditempat lain didunia” Dengan adanya Statement Ned price ini jika benar, laporan ke Interrnational Criminal Court kemungkinanan akan diusut oleh lembaga Internation Criminal Court tersebut, ujar Elvan Gomes Advokat Senior yang juga menjabat sebagai wakil rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI).
Dan selanjutnya menurut beliau ada beberapa parameter yang bisa dijadikan yaitu pasal 5 statuta Roma, dan penjelasan hasil penyelidikan Komnas HAM, oleh karenanya Komnas HAM harus dari sekarang menyiapkan bahan-bahan dan bukti-bukti yang terkait peristiwa KM 50 jalan Tol Jakarta-Cilampek, tandas advokat senior Elvan Gomes kepada media NSEAS terkait pernyataan juru bicara menteri luar negeri Amerika Serikat itu.
Sebelumnya Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikannya pada Polisi dan pihak kepolisian meminta bukti-bukti dari komnas HAM, yang masih dikuasai oleh Komnas HAM dan selanjut kedepan pihak Kepolisian akan berkordinasi dengan Komnas HAM, ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here