ADVOKAT SENIOR: TERJADI DUALISME DALAM PERKARA PENEMBAKAN 6 ORANG ANGGOTA FPI

0
895

JAKARTA, Komnas HAM menolak ajakan Rekonstruksi ditempat kejadian perkara tertembaknya 6 anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, karena sudah datang lebih dulu,d an telah menemukan temuan di lokasi dan akan mempersiapkan pemeriksaan lanjutan, ujar anggota Komnas HAM Chairul Anam, yang dirilis dari Acara Televisi INews Siang pada Senin tanggal 14 Desember 2020.

Berkaitan dengan masalah penyelidikan Komnas HAM tersebut, pada hari senin tanggal 14 Desember 2020 Komnas HAM telah meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Petinggi Jasa Marga.

Dari hasil pemeriksaan keterangan tersebut, disepakati ada pemeriksaan keterangan lanjutan  kepada Kepolisian, atas dasar keterangan informasi dan data yang diberikan Polisi, ujar Beka Ulung  Hapsara.

Selanjutnya dalam Rekonstruksi Bareskrim atas peristiwa tersebut, penembakan terjadi karena keempat anggota FPI yang berupaya untuk merebut senjata Petugas, dengan rekonstruksi Bareskrim tersebut, Komnas HAM menanggapi; Kita sudah temukan bukti-bukti yang berbeda dilapangan dengan keterangan Polisi, dan kami hormati rekonstruksi Bareskrim tersebut, ujar Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut penyelesiannya adalah menggunakan Scientific Crime Investigation, dan harus Pro Justitia ujar Elvan Gomes Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI) pada Media NSeas Selasa 15 Desember 2020 melalui sambungan Telepon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here