Rabu, Oktober 28, 2026
Beranda blog Halaman 69

4 TAHUN PRESIDEN RI, JOKOWI GAGAL MEWUJUDKAN 9 AGENDA PRIORITAS: TAK LAYAK LANJUT SBG PRESIDEN KE DEPAN

Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (KETUA TIM STUDI NSEAS) PENGANTAR: Belakangan ini atas bantuan medsos para Pelajar dan Pengamat Politik dari berbagai Perguruan Tinggi membangun opini, 4 tahun Presiden RI, Jokowi berhasil mewujudkan 9 agenda prioritas (NAWACITA). Ditekankan, keberhasilan tersebut karena leadership Jokowi selalu menerapkan pendekatan persuasif sesuai dengan prinsip prinsip demokrasi. Pengamat semacam ini sungguh tanpa data, fakta dan...

Temuan KPK di Kasus Meikarta

Dr Margarito Kamis (Doktor HTN, Staf Pengajar FH. Univ. Khairun Ternate) Korporasi, jelas, bukan pemerintah, juga bukan hukum, apalagi penegak hukum. Korporasi, harus diakui bukan penantang paling tangguh bagi pemerintah, politisi dan hukum. Tetapi pemerintah, politisi dan hukum, dalam sejarah hukum dibelahan dunia lain, sering keringatan kala berhadapan dengan korporasi. Mereka, pada tahap dan kasus tertentu memainkan peran kunci...

KRITIK TERHADAP CAWAPRES MA’RUF AMIN SOAL BUTA, TULI DAN BISU : EMPAT TAHUN KEGAGALAN PRESIDEN JOKOWI URUS PEMERINTAHAN RI

Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (Ketua Tim Studi NSEAS) PENGANTAR: Belakangan ini bersebaran di medsos dan media massa ttg pernyataan Cawapres Ma'ruf Amin cukup menunjukkan "miskin metodologi" dalam evaluasi prestasi atau kinerja seorang Presiden RI. Ma'ruf Amin menilai, pretasi telah ditorehkan Presiden Jokowi selama empat tahun ini sudah sangat banyak dan luar biasa serta tidak perlu dipertanyakan lagi. "Jadi hanya mereka yang...

TEORI KORUPSI SANDERA NEGARA MEMAHAMI SIKAP REZIM JOKOWI ATAS PERSOALAN PROYEK MEIKARTA

Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS) Dalam realitas obyektif, Proyek Pembangunan Kota Meikarta, Kabupaten Bekasi, belum mendapat "perizinan" lengkap. Tetapi, Korporasi Lippo Group sebagai Pemilik Proyek terus membangun fisik (kegiatan konstruksi) dan bahkan memasarkan produk Apartemen dll. kepada publik. Sudah tersebar iklan di berbagai media massa dan medsos menandakan Lippo Group ini, menurut Wagub Jabar Deddy Mizwar, telah menciptakan...

SENIOR ADVOKAT ELVAN GOMES SH LAPORKAN PROYEK MEIKARTA ADANYA DUGAAN TINDAKAN PIDANA

Pada Hari Jumat, 16 November 2018, Elvan Gomes SH tekah melaporkan Proyek Meikarta kepada Mareskim, Mabes Polri, Gedung Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Elvan Gomes SH, Proyek Meikarta diduga telah melakukan tindakan Pidana dengan adanya Pembangunan Kota Meikarta, Kota Bekasi. Berikut ini dokumen laporan dimaksud:

UNDANGAN DISKUSI PUBLIK NSEAS – FSA UI

PENGANTAR: Proyek Pembangunan Kota Meikarta di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan oleh Lippo Group dan beberapa Korporasi lain terkait. Lippo Group adalah sebuah Pelaku Usaha Ekonomi Taipan besar di Indonesia, didirikan Mochtar Riady. Saat ini, Lippo Group dipimpin James Riady, anak Mochtar Riady. Pada 2016, perusahaan ini mulai merencanakan sebuah kota baru, yaitu Kota Meikarta....

PEMERINTAH JOKOWI HARUS CABUT PENGUASAAN TANAH MEIKARTA, KEMBALIKAN KE FUNGSI SOSIAL

Salah satu masalah Proyek Meikarta masih belum mampu diselesaikan Proyek, yakni hingga kini Lippo Group belum memiliki status tata ruang yang jelas. Belum ada penyesuaian tata ruang terkait dengan Proyek Meikarta. Padahal, proses penyesuaian tata ruang harus tuntas sebelum memulai penjualan atau marketing sales. Izin Lokasi sudah dimiliki Lippo Group saat ini baru untuk lahan...

SIKAP DIAM REZIM JOKOWI ATAS PERSOALAN PERIZINAN PROYEK MEIKARTA

Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS) Rencana Kegiatan (Proyek) pembangunan Kota Meikarta di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan oleh Lippo Groups dan beberapa Korporasi lain. Lippo Group adalah sebuah perusahaan besar di Indonesia, didirikan Mochtar Riady. Grup ini memulai usaha dengan Bank Lippo, telah berganti nama dan berubah posisi sahamnya menjadi Bank CIMB Niaga. Perusahaan ini kemudian mengembangkan diri di usaha properti. Lalu berkembang...

KPK HARUS SEGERA MENETAPKAN TINDAK PIDANA KORUPSI KORPORASI DALAM KASUS MEIKARTA

Dua issu aktual setelah OTT KPK terkait penyuapan dalam pengurusan perizinan Proyek Pembangunan Kota Meikarta. Pertama, issu publik terkait penyegelan atau penghentian kegiatan konstruksi Proyek, termasuk pemasaran. Kedua, kasus penyuapan ini menjadikan dasar bagi KPK untuk memutuskan bahwa telah terjadi kejahatan korporasi sehingga pertanggung jawaban bukan semata individual tetapi korporasi (kejahatan korporasi). Dalam pemberitaan di medsos dan...

TUNTUTAN PENYEGELAN ATAU PENGHENTIAN KONSTRUKSI PROYEK PEMBANGUNAN KOTA MEIKARTA

Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS) Telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas sembilan orang terkait penyuapan untuk perizinan Proyek Pembangunan Kota Meikarta. KPK melakukan OTT Minggu (14/10) siang hingga dini hari dan berhasil mengamankan sejumlah orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. Pasca OTT beragam tuntuntan publik terhadap KPK. Pertama, publik menuntut KPK menjadikan kasus prnyuapan ini...

Stay connected

0FansSuka
1,209PengikutMengikuti
14,700PelangganBerlangganan

Latest article

KETIKA INSAN CENDEKIA MENGABAIKAN PROSES HUKUM: CATATAN KRITIS ATAS POLEMIK MUNAS VIII KAUMY

Ada hal yang patut disayangkan. Ketika proses hukum gugatan atas keabsahan Munas VIII KAUMY masih berjalan di Pengadilan Negeri Bantul, pihak pengurus yang lahir...

Kala Alumni Kembali ke Bumi Gora: Wakil Jaksa Agung Serukan Penegakan Hukum Berbasis Kesejahteraan...

MATARAM — Suasana akademik Universitas Mataram (UNRAM) dirundung kebanggaan mendalam, Jumat (2/10) pagi. Di tengah rangkaian agenda kampus, almamater tercinta menyambut kembalinya salah satu...

BUPATI SUMBAWA : “SAYA BERDIRI TEGAK DI PIHAK RAKYAT”

Sebagai Bupati Sumbawa, saya welcome terhadap investasi. Kita harus friendly terhadap investasi yang masuk ke daerah ini. Dengan satu syarat mutlak, bahwa investasi yang...