Senin 26 November 2018, 18:14 WIB
Anies Ubah Nama 3 Pulau Reklamasi Jadi Pantai ‘Kita, Maju, Bersama’ Indra Komara – detikNews
Foto: Eva Safitri / detikcom Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G. Nama pulau-pulau itu diubah menjadi Pantai ‘Kita, Maju, Bersama’.
“Yang selama ini disebut sebagai Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi kawasan pantai. C jadi kawasan Pantai ‘Kita’, D kawasan pantai ‘Maju’, G Kawasan Pantai ‘Bersama’. Jadi Kita, Maju, Bersama,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
ANIES KACAU: YANG ANCAM NYEGEL DKI… YANG TERBITKAN IMB DKI JUGA…*
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menyegel Pulau C, salah satu pulau hasil reklamasi di Pantai Utara DKI Jakarta. Penyegelan akan dilakukan karena pulau tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, penyegelan adalah prosedur standar yang dilakukan pada proyek yang belum berizin. “Langkah-langkahnya kalau (dibangun) tanpa izin pasti kami segel,” kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta kemarin. Pulau C dibangun oleh Kapuk Naga yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Grup.
Karena belum berizin, teguran pernah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta. Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut lagi.
“Jadi pada saat mereka meluncurkan sudah kami ingatkan melalui Biro Penataan, kami telah memberikan teguran,” kata Saefullah.
Saefullah menambahkan hari ini Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengirim surat kepada PT Agung Sedayu Grup selaku pengembang. Dinas Tata Kota juga diminta melakukan konfirmasi perihal IMB tersebut.
Saefullah lantas menegaskan, jika setelah klarifikasi ternyata benar pengembang Pulau C belum memiliki IMB tapi telah mulai membangun, maka Pemprov DKI tidak akan membiarkannya dan dengan tegas akan menyegel.