Pandora Papers dan Pajak Nelayan

0
511

Jakarta, Carut-marut kasus Pandora Papers yaitu pengalihan pajak keluar negeri sebesar kurang lebih Rp. 11T yang menyeret dua nama menteri di kabinet Jokowi. Sedangkan pajak nelayan adalah pajak hasil penangkapan nelayan, yang dikenakan wajib bagi nelayan dan nelayan tidak sanggup membayarnya, hal tersebut berakibat nelayan gagal melaut karena izin tidak dapat diperpanjang oleh pemerintah.

Dua situasi ini merupakan sama-sama peristiwa pajak dimana pada Pandora Papers terjadi pengalihan pemasukan pajak pada pemerintah sebesar Rp. 11 T  yang lari keluar negeri, sedangkan pajak nelayan adalah pemasukan dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak dan pemerintah mengejar dan menghentikan kegiatan nelayan jika tidak taat pajak tersebut,  situasi yang saling bertolak belakang dan masing masing kejadian tersebut menimbulkan ragam reaksi di masyarakat.

Terlihat jelas ketimpangan dalam pelaksanaan hukum dan keadilan, serta mempertontonkan ketidak mampuan pelaksana pemerintahan menghadang lari nya uang pajak Rp. 11 T keluar negeri, sedangkan dilain sisi pemerintah menaikan pajak dan pajak hasil penangkapan nelayan. Dua hal yang  kontradiktif ini jadi penilaian masyarakat dalan hidup bernegara, hal ini seharusnya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat segera membuat hak angket untuk meminta penjelasan pemerintah dan melakukan putusan politik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here