Jakarta, Adanya kebijakan kenaikan pajak, berdampak gagalnya para nelayan juana memperpanjang izin kapal berlayar dan situasi ini menyebabkan nelayan juana kehilangan mata pencaharian nya.
Kondisi kenaikan pajak dan pungutan hasil penangkapan nelayan ini di picu oleh adanya peraturan pemerintah no 85 tahun 2021, peraturan ini menurut para nelayan memberatkan mereka dan karena itu para nelayan Juana mewakili mereka memasang bendera putih di kapal-kapal Nelayan yang ada di Juana Pati.
Protes pemasangan ini mirip dengan yang dilakukan pedagang pasar Tanah Abang Jakarta saat pelaksanaan PPKM di Jakarta. Situasi bendera ini bila dilihat perspektif komunikasi publik adalah pernyataan menyerah dan tidak mampu melakukan tindakan dan tidak berdaya menghadapi dan melaksanakan peraturan pemerintah no 85 tahun 2021 tersebut. Oleh karena itu haruslah anggota DPR dan DPD Dapil Jawa tengah mengambil sikap sesuai tugas dan fungsinya menyelesaian ketidakberdayaan Nelayan tersebut.