Jakarta, Penawaran alutsista oleh Italia dan Korea Selatan untuk kekuatan armada laut, serta pesawat tempur F-15 Eagle II, menjadi bagian minat melengkapi pertahanan udara, dari segi pertahanan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun jika dikaitkan dengan syarat mendapatkan F-15 Eagle II oleh Amerika Serikat, yaitu tentang Politik Indonesia, ini mungkin ada kaitan dengan situasi Laut China Selatan, dimana posisi Indonesia saat ini belum menentukan posisinya dalam konflik Laut China Selatan.
Sebelumnya Presiden Jokowi diundang secara pribadi oleh Joe Biden untuk hadir pada pertemuan Global Summit dalam hal penanganan Covid-19.
Jika dilihat dengan perkembangan tren perdagangan dunia kearah timur dan kondisi Laut China Selatan, wajar Amerika Serikat sebagai salah satu polisi dunia, menggunakan F15 Eagle II sebagai alat tukar bagi Indonesia agar merubah kecenderungan politiknya.
Dengan situasi yang demikian ini, peranan Menteri Pertahanan menjadi penting dalam melakukan negoisasi dan diplomasi negara dengan mengutamakan politik bebas dan demi keuntungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.