Jakarta, Rencana Pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur, dengan biaya kurang lebih Rp.466 triliun dengan pembiayaan 19% pakai uang Negara melalui jalur APBN dan sisanya penyertaan swasta dan BUMN. Dan sejalan rencana Pemerintah tersebut, terkait hutang Negara yang sudah menembus 6.169 triliun dan sudah over borowing, dimana pertumbuhan hutang kurang lebih sebesar 4% dan pertumbuhan ekonomi kurang lebih sebesa 2,7%, hal ini sudah diluar ambang batas ratio. Dan jika di kaitkan dengan rencana pemerintah tersebut pembinahan ibu ko ta saat ini hal yang berbahaya, karena hutang sebesar Rp 6.169 trilun adalah hutang pemerintah dan swasta.
Sebelumnya Kamaruzamad anggota DPR Ri sudaah mengingatkan pemerintah ter hadap situasi hutang yang telah melampui ambang batas dan over borowing, dengan melakukan manajemen hutang yang terstruktur dan mengontrol hutang luar negeri swasta dan pemerintah yang telah menembus USD.422,6 milyar atau setara Rp 6.169 triliun .
Dari gambaran situsi hutang dan ratio pendapatan Negara sebaiknya rencana pemindahan kota di delusi, karena akan menambah beban rakyat dan bukan prestasi serta bukan pula amanat konstitusi dan mebahayakan kedaulatan negara. Dan karena itu pemerintah harus fokus pada manajemen hutang yang terstruktur, dan mengantisipasi dampak dari hutang terhadap kedaulatan negara,