Keterangan saksi Napoleon Bonaparte dalam persidangan kasus suap Tommy Sumardi dapat dijadikan dasar Wanjak Polri untuk meminta klarifikasi Listyo Sigit Prabowo karena namanya disebut dalam persidangan kasus suap tersebut, hal ini dikatakan Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI) Elvan Gomes, dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan media Nseas tanggal 27 april 2020, Terkait Bursa Bakal Calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada januari 2021 nanti.
Menurut beliau Jabatan Kapolri harus diisi oleh Jendral Polisi yang Berprestasi, Humanis dan mampu menegakan Hukum yang berkeadilan, serta mampu menciptakan keamanan yang berasaskan pada Profesionalisme, Modern dan Terukur dalam mengambil kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang yang berlaku, jadi Bursa Bakal Calon Kapolri harus Clear & Clean, ujarnya.
Selain itu Wanjak juga mempunyai peranan penting sebelum akhirnya Nama-Nama Bakal Calon Kapolri tersebut diajukan ke Presiden yang mempunyai Hak Prerogatif dalam menentukan siapa yang akan dipilihnya menjadi Kapolri kelak, tetapi Presiden harus tetap mendasari pilihannya atas dasar usulan-usulan dan pendapat dari Wanjak polri itu sendiri agar Kapolri yang baru nanti dapat diterima oleh internal Polri dan Masyarakat, tegasnya.
Oleh karena itu, sangatlah naif apabila ada anggota DPR yang membangun opini tentang siapa yang bakal menempati Bakal Calon Kapolri pengganti Idham Aziz tersebut, biarlah Wanjak Polri bekerja secara Independen dan tanpa Intervensi agar hasilnya obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan, pungkasnya.