Oleh : E. Gomes
Ada dua berita menarik dalam minggu ini,yaitu tentang “Indonesia masuk rese si ekonomi,” dan pengurangan hukum koruptor. dari dua berita tersebut, tersirat ada dua pelemahan, pada pondasi ekonomi dan pondasi hukum, kelemahan dua pondasi ikut mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, lebih lebih kita akan ada kegiatan pemilihan kepala daerah serentak diseluruh daerah, yang mana pondasi ekonomi dan hukum, harus benar benar kuat dan mampu menciptakan kepercayaan masyarakat, sebab pondasi tersebut sebagai perangkat terciptanya stabilitas politik, dalam masyarakat. Oleh karena itu berita resesi ekonomi dan pengurangan hukuman koruptor, membuat kehilangan kepercayaan masyarakat pada pemerintah, sehingga muncul:
1. Kelesuan kegiatan ekonomi masyarakat
2. Pengusaha mengerem kegiatannya
3. Pengangguran dan orang miskin bertambah
4. Lembaga yudikatif kehilangan kepercayaan
5. Muncul oposisi diluar birokrasi
Kondisi yang demikian itu, sangat rentan jika pilkada tetap dilaksanakan,karena akan nenimbulkan konflik dan terbelahnya masyarakat, yang akan mengganggu kedaulatan rakyat dan negara, hal ini dapat dilihat dari peristiwa peristiwa yang terjadi saat ini, seperti peristiwa keributan antara penegak keamanan dengan penegak pertahanan, peristiwa pembunuhan dan perusakan masjid, peristiwa solo dan peristiwa diKalimantan. Dari peristiwa tersebut, sebaiknya pemerintah, melakukan perbaikan ekonomi dan hukum dijadikan proritas, sebab dalam kondisi kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan berdampak luas Dan ini harus menjadi fokus utama bagi pemerintah, karena sesuai dengan amanat undang-undang dasar 45 pembentukan kehidupan bernegara adalah mencerdaskan dan mencerdaskan. Dari gambaran tersebut perlu dikaji apakah jika PIlkada dilaksa nakan saat ini membawa manfaat atau mudarat.