*_Tabir kecurangan KPU dibedah oleh kecerdasan sang Hakim Kontitusi Suhartoyo_*

0
1404

*Oleh Ramli Kamidin*
Penggiat dan Aktivis IKB UI

Mahkamah Konstitusi bersidang beberapa hari ini, Rakyat dibuat tercerahkan bagaikan penghuni penjara, baru saja bebas.

Rakyat dapat mengetahui cukup jelas dengan tayangan langsung melalui layar TV, bahwa Kecurangan Pilpres yang TSM itu bukan berita Hoax, tetapi benar adanya, karena telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh institusi independen yang diamanatkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut yaitu KPU, Bawaslu.

Elemen pengungkap fakta-fakta di lapangan dibuka satu per satu oleh para saksi 02 pemohon, jelaslah bahwa keputusan KPU untuk memenangkan 01 adalah hasil dari sebuah kecurangan, yang mereka sebut sebagai : *_kecurangan adalah bagian dari demokrasi._* (disampaikan dalam persidangan oleh saksi 02 Hairul Anas Suaidi)

Kita bisa menyaksikan Hakim MK Suhartoyo, berusaha mendalami persoalan kecurangan tersebut, dan menemukan bahwa hakekat perbuatan sesungguhnya kecurangan TSM itu ada pada sistem IT KPU. Hakim Suhartoyo sempat bertanya kepada komisioner KPU, apakah KPU sudah berupaya melakukan audit forensik terhadap sistem IT KPU, agar supaya masyarakat luas percaya akan keunggulan sistem IT yang ada di KPU, agar dapat mencegah terjadinya kecurangan yang TSM….

Komisioner KPU diwakili oleh Hasyim Asyari kelihatan agak kelagapan dan berusaha mengalihkan pertanyaan Hakim Suhartoyo dengan jawaban-jawaban yang tidak ada relevansinya dengan pertanyaan yang dikemukakan. Akhirnya keluar suara Hakim Suhartoyo, *_KPU selalu ngeles-ngeles tak apalah._* Perkataan Hakim Suhartoyo ini begitu keras sebagai tamparan kepada KPU, karena dengan demikian mendudukkan Posisi KPU sebagai pelaku dan sumber dari sejumlah keonaran dalam Pilpres 2019.

Komentar dan pujian kepada Hakim Suhartoyo, dalam hal menegur pihak KPU, di persidangan memberi reaksi positif oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN 02, Bambang Widjayanto, untuk meyakinkan Hakim-Hakim MK yang lain, untuk berani membongkar kecurangan TSM itu melalui *_Permohonan tuntutan melakukan Audit Forensik terhadap sistem IT di KPU_* adalah upaya terbaik sebagai bagian dari transparansi menjawab kontroversi di masyarakat soal pilpres curang-pilpres curang yang masif atau kecurangan yang Terstruktur, Sistimatis dan Masif itu terbukti.

Saatnya Integritas dan Nurani tegak berdiri kokoh, mata…telinga rakyat akan fokus pada proses jatuhnya palu *_Kebenaran_* (veritas), *_Kejujuran_* (probitas) dan *_Keadilan_* (iustitia) yang juga identik dengan nilai perjuangan Universitas Indonesia (UI), itu akan membahana dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi beberapa hari ke depan. Keputusannya pasti berresiko, karena terlanjur dipresepsikan Hakim-Hakim itu adalah mengemban predikat wakil Tuhan di Bumi. Keputusan itulah akhir dari jawaban sengkarutnya Pelaksanaan Pilpres 17 April Juni 2019.

Wallahu Aalam Bisshawab.
Bekasi Ahad
23.06.2019
_Ramli Kamidin_

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here